Enam Penyelundup 20. 272 Pil Ekstasi lewat Kantor Pos Pasar Baru Jadi Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 - 16:32 WIB
loading...
Enam Penyelundup 20....
Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus penyelundupan 20.272 butir pil ekstasi ke Indonesia melalui Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta. Foto/MPI/riana rizkia
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus penyelundupan 20.272 butir pil ekstasi ke Indonesia melalui Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta. Puluhan ribu pil ekstasi itu diselundupkan melalui Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan, para tersangka membungkus puluhan ribu pil ekstasi tersebut dengan spare part dan bungkusan kado. Keenam orang tersebut merupakan tersangka dari dua kasus yang diungkap pada April 2024.

Pertama, kata Arie, pihaknya menangkap empat orang sebagai tersangka karena menyelundupkan sebanyak 18.259 butir pil ekstasi asal Belgia melalui Kantor Pos Pasar Baru pada 5 April 2024.

Baca juga: Polri Gerebek Pabrik Ekstasi Fredy Pratama di Sunter, Mampu Produksi 300.000 Butir

"Kita tetapkan tersangka sebanyak 4 orang yaitu saudara PEM, saudara MS saudara BSA yang saudara NAB," kata Arie saat konferensi pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Rekomendasi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved