6 Pengawal Habib Rizieq Ditembak Mati, FPI Bersiap ke Komisi III DPR

Selasa, 08 Desember 2020 - 14:58 WIB
Laskar Front Pembela Islam (FPI). Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya akan membawa kasus penembakan enam orang laskar pengawal Habib Rizieq Shihab ke Komisi III DPR . Jika diperlukan, FPI juga akan meneruskan kasus ini ke Amnesty International hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Kita akan proses ini ke Komisi III DPR, kita akan membawa kepada Amnesty International atau dari Kompolnas jika diperlukan," ujar Aziz dalam diskusi daring Center of Study for Indonesian Leadership (CSIL), Selasa (8/12/2020).

Kata Aziz, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga telah datang ke Petamburan atau markas FPI untuk menggali keterangan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.

(Baca Juga: Komnas HAM
Sebagaimana diketahui, enam orang laskar pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia setelah ditembak aparat. FPI menilai tindakan ini merupakan pelanggaran HAM berat karenanya akan ditempuh upaya hukum agar kasus ini tidak lolos.



( ).

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengatakan penembakan terhadap enam orang tersebut terpaksa dilakukan karena mereka mencoba membahayakan nyawa petugas di lapangan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(zik)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More