Muhammadiyah Minta Presiden Bentuk Tim Independen Usut Penembakan 6 Anggota FPI
Selasa, 08 Desember 2020 - 14:52 WIB
JAKARTA - Muhammadiyah meminta Presiden Jokowi membentuk tim independen yang bertugas untuk mengungkapkan secara jelas duduk persoalan penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi.
”Pengungkapan kematian warganegara tersebut tanpa melalui proses hukum yang lengkap perlu dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atau Tim Independen yang sebaiknya dibentuk khusus oleh Presiden untuk mengungkap secara jelas duduk perkara kejadian sebenarnya,” bunyi pernyataan resmi Muhammadiyah dalam konferensi pers yang dihadiri Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas, Selasa (8/12/2020).
(Baca: Pengawal Habib Rizieq Ditembak, Komnas HAM Gali Keterangan dari FPI)
Menurut Muhammadiyah, kasus tewasnya 6 anggota FPI akibat tembakan petugas kepolisian pada Senin (7/12/2020) dini hari seperti merupakan pengulangan berbagai peristiwa meninggalnya warga negara akibat kekerasan dengan senjata api oleh petugas negara di luar proses hukum, seperti belum lama menimpa Pendeta Yeremia Zanambani di Papua, kematian Qidam di Poso, dan sebagainya.
Berdasarkan pengalaman, pembentukan tim independen sangat membantu menguak tabir kasus-kasus tersebut. Karena itu Muhammadiyah meminta presiden membentuk tim independen yang seyogyanya diberikan mandat untuk menguak semua peristiwa tersebut. ”Bukan hanya dalam kasus FPI ini, tapi jug dalam ksus-kasus lain. Tim Independen diharapkan beranggotakan unsur lembaga negara seperti Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, unsur masyarakat, unsur profesi dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia,” isi pernyataan tersebut.
Lihat Juga: Ikut Pembekalan Calon Menteri, Abdul Mu'ti: Prabowo Tekankan Penyelenggaraan Negara Bebas Korupsi
”Pengungkapan kematian warganegara tersebut tanpa melalui proses hukum yang lengkap perlu dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atau Tim Independen yang sebaiknya dibentuk khusus oleh Presiden untuk mengungkap secara jelas duduk perkara kejadian sebenarnya,” bunyi pernyataan resmi Muhammadiyah dalam konferensi pers yang dihadiri Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas, Selasa (8/12/2020).
(Baca: Pengawal Habib Rizieq Ditembak, Komnas HAM Gali Keterangan dari FPI)
Menurut Muhammadiyah, kasus tewasnya 6 anggota FPI akibat tembakan petugas kepolisian pada Senin (7/12/2020) dini hari seperti merupakan pengulangan berbagai peristiwa meninggalnya warga negara akibat kekerasan dengan senjata api oleh petugas negara di luar proses hukum, seperti belum lama menimpa Pendeta Yeremia Zanambani di Papua, kematian Qidam di Poso, dan sebagainya.
Berdasarkan pengalaman, pembentukan tim independen sangat membantu menguak tabir kasus-kasus tersebut. Karena itu Muhammadiyah meminta presiden membentuk tim independen yang seyogyanya diberikan mandat untuk menguak semua peristiwa tersebut. ”Bukan hanya dalam kasus FPI ini, tapi jug dalam ksus-kasus lain. Tim Independen diharapkan beranggotakan unsur lembaga negara seperti Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, unsur masyarakat, unsur profesi dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia,” isi pernyataan tersebut.
Lihat Juga: Ikut Pembekalan Calon Menteri, Abdul Mu'ti: Prabowo Tekankan Penyelenggaraan Negara Bebas Korupsi
(muh)
tulis komentar anda