Pengawal Habib Rizieq Ditembak, Komnas HAM Gali Keterangan dari FPI
Selasa, 08 Desember 2020 - 14:34 WIB
loading...
Komnas HAM langsung tancap gas mengusut kasus penembakan yang menewaskan enam orang laskar pengawal Habib Rizieq Syihab. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) langsung tancap gas mengusut kasus penembakan yang menewaskan enam orang laskar pengawal Habib Rizieq Syihab. Komnas HAM diketahui telah membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan terkait penembakan anggota FPI tersebut.
(Baca juga : 6 Anggota FPI Tewas, Mantan Wakapolri Minta Semua Pihak Kedepankan Hukum )
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pihaknya sudah menggali keterangan dari Front Pembela Islam (FPI), Senin (7/12/2020). Hal itu penting untuk mendapatkan informasi dari pihak-pihak yang terlibat langsung.
"(Sudah mulai kemarin). Sudah jalan dan bertemu langsung dengan pihak-pihak, masih dengan FPI," kata Anam saat dihubungi MNC Media, Selasa (8/12/2020).(Baca juga: GRAFIS Polisi Tembak Mati 6 Orang Diduga Kelompok Pendukung FPI )
Anam berharap semua pihak bisa bekerja sama dan terbuka agar kasus ini bisa terungkap secara terang-benderang. "Kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian," katanya.
(Baca juga : 6 Anggota FPI Tewas, Mantan Wakapolri Minta Semua Pihak Kedepankan Hukum )
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pihaknya sudah menggali keterangan dari Front Pembela Islam (FPI), Senin (7/12/2020). Hal itu penting untuk mendapatkan informasi dari pihak-pihak yang terlibat langsung.
"(Sudah mulai kemarin). Sudah jalan dan bertemu langsung dengan pihak-pihak, masih dengan FPI," kata Anam saat dihubungi MNC Media, Selasa (8/12/2020).(Baca juga: GRAFIS Polisi Tembak Mati 6 Orang Diduga Kelompok Pendukung FPI )
Anam berharap semua pihak bisa bekerja sama dan terbuka agar kasus ini bisa terungkap secara terang-benderang. "Kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian," katanya.
Lihat Juga :