Lagi-Lagi Menteri Korupsi

Senin, 07 Desember 2020 - 05:00 WIB
Bicara kasus dugaan korupsi yang melibatkan menteri, ini memang bukan yang pertama kalinya terjadi. Pada pemerintahan periode pertama Jokowi, ada dua menteri yang tersandung korupsi. Keduanya adalah Idrus Marham yang saat itu menjabat menteri sosial dan Imam Nahrawi, yang kala itu menjabat menteri pemuda dan olahraga. Di era KPK yang saat itu dipimpin Agus Rahardjo dkk, keduanya masing-masing disangkakan dugaan korupsi suap PLTU-Riau 1 dan dana hibah kemenpora.

Sementara di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ada juga menteri aktif yang berurusan dengan KPK. Mereka adalah Jero Wacik (Menteri ESDM), Andi A Mallarangeng (Menpora), dan Suryadharma Ali (Menteri Agama). Selain pembantu presiden, aksi korupsi juga kerap terjadi di lingkungan pemerintah daerah maupun di DPR/DPRD tak terhitung lagi berapa banyak kepala daerah yang harus menginap di Kuningan.

Melihat banyaknya menteri dan pejabat yang menjadi pasien KPK selama ini, seharusnya menjadi alarm bagi kita semua bahwa negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Bagaimanapun lembaga hukum diperkuat, apabila tidak ada teladan dari pimpinan untuk tidak korupsi, rasanya akan sia-sia. Ya, ibarat nasi sudah menjadi bubur, kini kita hanya bisa berharap tidak ada lagi anggaran yang korupsi oleh menteri maupun bawahannya. Untuk itu, perlu dikawal secara ketat realisasi anggaran pemerintah agar tidak lagi diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Apalagi masa pemulihan Covid-19 masih akan berlanjut di 2021 dan ratusan triliun tetap dianggarkan untuk pemulihan ekonomi nasional.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!