Lagi-Lagi Menteri Korupsi

Senin, 07 Desember 2020 - 05:00 WIB
loading...
Lagi-Lagi Menteri Korupsi
Hanya dalam kurun waktu 10 hari, Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) menetapkan dua menteri sebagai tersangka kasus dugaan suap (ilustrasi: wawan bastian)
A A A
DALAM waktu kurang dari dua pekan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua menteri di jajaran Kabinet Indonesia Maju sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Pertama Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada 26 Oktober 2020 karena dugaan korupsi ekspor benur lobster, dan yang terkini adalah Menteri Sosial Juliari P Batubara pada 5 Desember 2020 karena dugaan korupsi dana bantuan sosial Covid-19.

Bagi KPK yang kini dipimpin Firli Bahuri, ini adalah sejarah karena hanya dalam kurun waktu 10 hari, komisi antirasuah itu menetapkan pejabat negara selevel menteri sebagai tersangka. Namun di sisi lain, ada rasa prihatin karena hanya dalam waktu singkat dua pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Bagi Jokowi, bisa jadi ini menjadi tamparan keras akibat aksi tidak elok anak buahnya itu. Bagaimana tidak, jauh sebelum itu, tepatnya saat mengumumkan anggota kabinet baru yang bertugas sejak Oktober 2019 hingga 2024 nanti, Jokowi sudah mewanti-wanti agar para menterinya tidak melakukan tindak pidana korupsi. Jangankan korupsi, Jokowi bahkan dengan terang menyatakan, para menteri jangan sampai membuat sistem yang memungkinkan adanya celah terjadinya korupsi di lingkungan kementeriannya.

Tapi apa mau di kata, ketegasan Presiden Jokowi rupanya tidak dilaksanakan dengan baik oleh kedua menteri yang berasal dari dua parpol yang kini berkoalisi itu. Kesal dengan kelakuan anak buahnya, Jokowi pun menyatakan tidak akan melindungi menterinya yang tersangkut korupsi. Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlangsung di KPK.

Bicara kasus dugaan korupsi yang melibatkan menteri, ini memang bukan yang pertama kalinya terjadi. Pada pemerintahan periode pertama Jokowi, ada dua menteri yang tersandung korupsi. Keduanya adalah Idrus Marham yang saat itu menjabat menteri sosial dan Imam Nahrawi, yang kala itu menjabat menteri pemuda dan olahraga. Di era KPK yang saat itu dipimpin Agus Rahardjo dkk, keduanya masing-masing disangkakan dugaan korupsi suap PLTU-Riau 1 dan dana hibah kemenpora.

Sementara di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ada juga menteri aktif yang berurusan dengan KPK. Mereka adalah Jero Wacik (Menteri ESDM), Andi A Mallarangeng (Menpora), dan Suryadharma Ali (Menteri Agama). Selain pembantu presiden, aksi korupsi juga kerap terjadi di lingkungan pemerintah daerah maupun di DPR/DPRD tak terhitung lagi berapa banyak kepala daerah yang harus menginap di Kuningan.

Melihat banyaknya menteri dan pejabat yang menjadi pasien KPK selama ini, seharusnya menjadi alarm bagi kita semua bahwa negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Bagaimanapun lembaga hukum diperkuat, apabila tidak ada teladan dari pimpinan untuk tidak korupsi, rasanya akan sia-sia. Ya, ibarat nasi sudah menjadi bubur, kini kita hanya bisa berharap tidak ada lagi anggaran yang korupsi oleh menteri maupun bawahannya. Untuk itu, perlu dikawal secara ketat realisasi anggaran pemerintah agar tidak lagi diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Apalagi masa pemulihan Covid-19 masih akan berlanjut di 2021 dan ratusan triliun tetap dianggarkan untuk pemulihan ekonomi nasional.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Bupati Gatut Sunu Diduga...
Bupati Gatut Sunu Diduga Peras Sekolah dan Kecamatan, KPK: Ada Harga untuk Jabatan Kasek dan Camat
Rekomendasi
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
Ilmuwan Bikin Roti dengan...
Ilmuwan Bikin Roti dengan Ragi dari Kulit Mumi Berusia 5.300 Tahun
Berita Terkini
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved