Praktisi Hukum Sebut Penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK Bukan OTT
Jum'at, 27 November 2020 - 20:11 WIB
Dia berpandangan, kasus ini sangat menarik karena pasal yang dikenakan atau dipakai untuk penetapan tersangka Edhy Prabowo dan lima orang lain sebagai tersangka penerima suap yakni Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, dan Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor. Namun, tutur Zainab, balik lagi ke soal tempus delicti (waktu kejadian) dan locus delicti (lokasi kejadian), perbuatan pidana terjadi kapan dan di mana?
"Apakah ketika uang itu ditransfer beberapa bulan yang lalu ke rekening penampung atau kah saat uangnya dibelanjakan oleh seseorang di Amerika dan diserahkan kepada menteri/istri menteri?," tanyanya. (Baca juga: Sandiaga dan Fadli Zon Kandidat Kuat Ganti Edhy Prabowo di Kabinet Jokowi )
Zainab mengungkapkan, ketika KPK sudah mengetahui ada aliran dana ke rekening tertentu dalam kasus yanh ditanganinya, maka KPK pasti akan minta pihak-pihak terkait untuk klarifikasi dalam penyelidikan. Menurut dia, jika berdasarkan dua alat bukti yang cukup ditemukan ada peristiwa tindak pidana korupsi, maka akan dinaikan kasusnya ke penyidikan kemudian akan ditetapkan tersangkanya.
"Dan ini sudah pasti akan dilakukan jauh hari (sebelum kejadian menteri ke Amerika). Dalam perkara ini, tidak terjadi hal demikian," katanya.
Dia menuturkan, KPK sudah mengetahui aliran dana, tapi anehnya setelah uang tersebut dibelanjakan baru kemudian para terduga pelakunya ditangkap dengan barang bukti kartu ATM dan barang mewah dimaksud. Di sinilah, menurut Zainab, kasus ini menjadi menari. Musababnya, hubungan antara kartu ATM dan barang mewah belanjaan di Amerika itu masih memerlukan proses pembuktian lebih lanjut. (Baca juga: Surat Resign Edhy Prabowo Sudah Disampaikan ke Jokowi, Kok Nggak Dipecat? )
"Apakah ketika uang itu ditransfer beberapa bulan yang lalu ke rekening penampung atau kah saat uangnya dibelanjakan oleh seseorang di Amerika dan diserahkan kepada menteri/istri menteri?," tanyanya. (Baca juga: Sandiaga dan Fadli Zon Kandidat Kuat Ganti Edhy Prabowo di Kabinet Jokowi )
Zainab mengungkapkan, ketika KPK sudah mengetahui ada aliran dana ke rekening tertentu dalam kasus yanh ditanganinya, maka KPK pasti akan minta pihak-pihak terkait untuk klarifikasi dalam penyelidikan. Menurut dia, jika berdasarkan dua alat bukti yang cukup ditemukan ada peristiwa tindak pidana korupsi, maka akan dinaikan kasusnya ke penyidikan kemudian akan ditetapkan tersangkanya.
"Dan ini sudah pasti akan dilakukan jauh hari (sebelum kejadian menteri ke Amerika). Dalam perkara ini, tidak terjadi hal demikian," katanya.
Dia menuturkan, KPK sudah mengetahui aliran dana, tapi anehnya setelah uang tersebut dibelanjakan baru kemudian para terduga pelakunya ditangkap dengan barang bukti kartu ATM dan barang mewah dimaksud. Di sinilah, menurut Zainab, kasus ini menjadi menari. Musababnya, hubungan antara kartu ATM dan barang mewah belanjaan di Amerika itu masih memerlukan proses pembuktian lebih lanjut. (Baca juga: Surat Resign Edhy Prabowo Sudah Disampaikan ke Jokowi, Kok Nggak Dipecat? )
Lihat Juga :