Desakan Pembubaran FPI, Azis Syamsuddin: Lihat Dulu Apa Legal Standingnya

Senin, 23 November 2020 - 09:42 WIB
"Kalau dia memang tidak berbentuk ormas apa yang harus dibubarkan kan gitu. Kita lihat dulu dasar legal normatif yang ada di dalam FPI itu apa," jelas Azis.

Soal polemik penurunan baliho, Legislator Golkar Dapil Lampung II ini menambahkan sepanjang penurunan itu dilakukan secara proporsional tidak akan menjadi masalah dan diberikan juga imbauan juga kepada FPI untuk menurunkan sendiri. (Baca juga:Gaduh Pembubaran Ormas, FPI Bisa Bernasib Sama Seperti HTI)

"Sepanjang itu dilakukan secara proporsional dan imbauan kepada FPI sendiri untuk menurunkan sendiri sama seperti caleg pilkada setelah kampanye dia harus turunkan sendiri oleh timnya," tandas mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!