Desakan Pembubaran FPI, Azis Syamsuddin: Lihat Dulu Apa Legal Standingnya

Senin, 23 November 2020 - 09:42 WIB
loading...
Desakan Pembubaran FPI,...
Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam), Azis Syamsuddin mengatakan dibubarkan atau tidaknya FPI itu perlu melihat dasar hukum atas berdirinya FPI ini. Foto/SINDOnews
A A A
BANDA ACEH - Penurunan baliho dan spanduk Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh anggota TNI sebagaimana perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman terus menuai polemik di masyarakat. Buntut dari pencopotan itu juga memunculkan desakan untuk pembubaran Front Pembela Islam (FPI) .

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin mengatakan dibubarkan atau tidaknya FPI itu perlu melihat dasar hukum atas berdirinya FPI ini. (Baca juga: Ketimbang Debat Bubarkan FPI, Penegak Hukum Mending Telisik Dugaan Pelanggaran Pentolannya)

"Membubarkan membubarkan atau tidak membubarkan kan kita lihat dulu legal standing-nya, FPI itu legal standingnya seperti apa. Apakah dia ormas? Apakah dia perkumpulan? Kan kita harus lihat," ujar Azis kepada wartawan di Banda Aceh, Senin (22/11/2020).

Menurut mantan Ketua Komisi III DPR ini, kalau memang benar FPI ini tidak memiliki dasar hukum sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) lantas apa yang mau dibubarkan.

"Kalau dia memang tidak berbentuk ormas apa yang harus dibubarkan kan gitu. Kita lihat dulu dasar legal normatif yang ada di dalam FPI itu apa," jelas Azis.

Soal polemik penurunan baliho, Legislator Golkar Dapil Lampung II ini menambahkan sepanjang penurunan itu dilakukan secara proporsional tidak akan menjadi masalah dan diberikan juga imbauan juga kepada FPI untuk menurunkan sendiri. (Baca juga:Gaduh Pembubaran Ormas, FPI Bisa Bernasib Sama Seperti HTI)

"Sepanjang itu dilakukan secara proporsional dan imbauan kepada FPI sendiri untuk menurunkan sendiri sama seperti caleg pilkada setelah kampanye dia harus turunkan sendiri oleh timnya," tandas mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Israel Ancam Serang...
Israel Ancam Serang Iran Ketiga Kalinya Meski Sedang Negosiasi dengan AS
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Indonesian Padel League...
Indonesian Padel League 2026 Dimulai Agustus, Kompetisi Padel Masuk Era Profesional
Berita Terkini
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Hari Ini Prabowo Bertemu...
Hari Ini Prabowo Bertemu Presiden Belarus Lukashenko di Istana Merdeka
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved