Kuasa Hukum Beberkan Kronologi Tewasnya ABK Indonesia di Kapal China
Senin, 11 Mei 2020 - 00:03 WIB
Seharusnya grup ini menangkap tuna karena menggunakan alat tangkap long line. Namun faktanya, mereka juga memiliki alat tangkap untuk menangkap hiu dan spesies dilindungi lainnya.
Hasil tangkapan berupa 20 ekor hiu per hari biasanya akan ditransfer ke kapal lain di tengah laut. Pada periode tangkapan terakhir, mereka memiliki 16 box yang masing-masing berisi 45 kilogram sirip hiu.
Sejak pemberitaan mengenai dugaan perbudakan ABK Indonesia di kapal Long Xing 629 menjadi trending di berbagai pemberitaan internasional, Pemerintah Indonesia telah bergerak cepat untuk melakukan pendampingan, pemulangan dan membentuk tim untuk investigasi mendalam terhadap kasus ini.
Hasil tangkapan berupa 20 ekor hiu per hari biasanya akan ditransfer ke kapal lain di tengah laut. Pada periode tangkapan terakhir, mereka memiliki 16 box yang masing-masing berisi 45 kilogram sirip hiu.
Sejak pemberitaan mengenai dugaan perbudakan ABK Indonesia di kapal Long Xing 629 menjadi trending di berbagai pemberitaan internasional, Pemerintah Indonesia telah bergerak cepat untuk melakukan pendampingan, pemulangan dan membentuk tim untuk investigasi mendalam terhadap kasus ini.
(nag)
tulis komentar anda