Peningkatan Kualitas SDM lewat UU Ciptaker Bisa Percepat Pemulihan Nasional
Selasa, 17 November 2020 - 21:14 WIB
JAKARTA - Pemberlakuan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diyakini turut meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Sebab, melalui regulasi sapu jagat ini, pemerintah akan melakukan reformasi struktural untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Tanah Air.
(Baca juga: Diabetes Jadi Penyebab Kematian Tertinggi Covid-19)
"UU Cipta Kerja ini akan membuka bottle neck peningkatan kualitas SDM yang selama ini gencar dilakukan pemerintah," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, Senin (16/11/2020).
(Baca juga: Tekan Angka Kemiskinan, Mensos Targetkan Graduasi Jadi 10 Juta KPM)
Febrio meyakini, reformasi struktural dalam bidang peningkatan SDM ini akan membawa dampak positif bagi percepatan pemulihan ekonomi. Sehingga, iklim investasi dalam negeri akan sangat baik bagi para investor dari dalam dan maupun luar negeri.
Dia menambahkan, lembaga internasional memprediksi berlakunya UU Cipta Kerja akan mendongkrak secara tajam pertumbuhan ekonomi dalam negeri beberapa tahun ke depan. Oleh karena itu, pemerintah perlu segera mengimplementasikan perundangan tersebut dalam dunia kerja di Indonesia.
Dari implementasi UU Cipta Kerja, lembaga internasional memprediksi pertumbuhan perekonomian dalam negeri pada tahun depan akan mencapai angka di atas 5 persen. Di antaranya, proyeksi International Monetary Fund (IMF) pertumbuhan ekonomi dalam negeri akan mencapai 6,1 persen, Bloomberg memprediksi mencapai 5,6 persen, World Bank memprediksi mencapai 4,4 persen, dan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) memprediksi mencapai 5,3 persen.
"Lembaga internasional seperti World Bank yakin Indonesia bisa memanfaatkan meningkatkan pembangunan jangka menengah dan panjang. Proyeksi ini sejalan dengan proyeksi lembaga-lembaga internasional lainnya," kata Febrio.
(Baca juga: Diabetes Jadi Penyebab Kematian Tertinggi Covid-19)
"UU Cipta Kerja ini akan membuka bottle neck peningkatan kualitas SDM yang selama ini gencar dilakukan pemerintah," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, Senin (16/11/2020).
(Baca juga: Tekan Angka Kemiskinan, Mensos Targetkan Graduasi Jadi 10 Juta KPM)
Febrio meyakini, reformasi struktural dalam bidang peningkatan SDM ini akan membawa dampak positif bagi percepatan pemulihan ekonomi. Sehingga, iklim investasi dalam negeri akan sangat baik bagi para investor dari dalam dan maupun luar negeri.
Dia menambahkan, lembaga internasional memprediksi berlakunya UU Cipta Kerja akan mendongkrak secara tajam pertumbuhan ekonomi dalam negeri beberapa tahun ke depan. Oleh karena itu, pemerintah perlu segera mengimplementasikan perundangan tersebut dalam dunia kerja di Indonesia.
Dari implementasi UU Cipta Kerja, lembaga internasional memprediksi pertumbuhan perekonomian dalam negeri pada tahun depan akan mencapai angka di atas 5 persen. Di antaranya, proyeksi International Monetary Fund (IMF) pertumbuhan ekonomi dalam negeri akan mencapai 6,1 persen, Bloomberg memprediksi mencapai 5,6 persen, World Bank memprediksi mencapai 4,4 persen, dan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) memprediksi mencapai 5,3 persen.
"Lembaga internasional seperti World Bank yakin Indonesia bisa memanfaatkan meningkatkan pembangunan jangka menengah dan panjang. Proyeksi ini sejalan dengan proyeksi lembaga-lembaga internasional lainnya," kata Febrio.
(maf)
tulis komentar anda