Peningkatan Kualitas SDM lewat UU Ciptaker Bisa Percepat Pemulihan Nasional
Selasa, 17 November 2020 - 21:14 WIB
Pemberlakuan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diyakini turut meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemberlakuan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diyakini turut meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Sebab, melalui regulasi sapu jagat ini, pemerintah akan melakukan reformasi struktural untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Tanah Air.
(Baca juga: Diabetes Jadi Penyebab Kematian Tertinggi Covid-19)
"UU Cipta Kerja ini akan membuka bottle neck peningkatan kualitas SDM yang selama ini gencar dilakukan pemerintah," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, Senin (16/11/2020).
(Baca juga: Tekan Angka Kemiskinan, Mensos Targetkan Graduasi Jadi 10 Juta KPM)
(Baca juga: Diabetes Jadi Penyebab Kematian Tertinggi Covid-19)
"UU Cipta Kerja ini akan membuka bottle neck peningkatan kualitas SDM yang selama ini gencar dilakukan pemerintah," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, Senin (16/11/2020).
(Baca juga: Tekan Angka Kemiskinan, Mensos Targetkan Graduasi Jadi 10 Juta KPM)
Lihat Juga :