Harmonisasi Fungsi Intermediasi Perbankan

Senin, 16 November 2020 - 05:30 WIB
Candra Fajri Ananda
Prof Candra Fajri Ananda PhD

Staf Khusus Menteri Keuangan Republik Indonesia



PERTUMBUHAN ekonomi Indonesia pada kuartal III-2020 terkontraksi hingga minus 3,49% secara tahunan atau year on year (yoy). Dengan catatan tersebut, ekonomi Indonesia resmi resesi secara teknikal, karena dua kuartal berturut-turut secara tahunan telah minus.

Meski demikian, Indonesia sejatinya telah mengalami banyak perbaikan dan kemajuan ekonomi dibandingkan dengan kuartal II ketika awal pandemi terjadi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa secara Q to Q pertumbuhan ekonomi RI mencapai 5,05%. Kendati begitu, pertumbuhan tersebut secara tahunan masih berada di level negatif -3,49%. Belanja pemerintah pada kuartal III 2020 tumbuh 9,76% dan memberi kontribusi senilai 9,69% terhadap output perekonomian. Sementara itu, sektor konsumsi rumah tangga yang menjadi tumpuan perekonomian nasional pada kuartal III 2020 tercatat secara tahunan masih tumbuh -4,04%.

Membangkitkan perekonomian di tengah pandemi memang tidak mudah. Kebijakan pemerintah melalui pemulihan ekonomi nasional (PEN) terbukti efektif dalam membangkitkan pelemahan ekonomi nasional yang sempat membayangi Indonesia sejak awal pandemi, Maret 2020. Hingga kuartal III 2020 pemerintah telah membelanjakan APBN senilai Rp1.840,9 triliun atau 67,2% dari total belanja negara. Angka tersebut mengalami kenaikan 15,4% jika dibandingkan periode yang sama 2019. Khusus untuk program Penanganan Covid-19 dan PEN, belanja yang sudah tersalurkan hingga 2 November lalu telah terealisasi Rp366,86 triliun atau sekitar 52,8% dari total pagu Rp695,2 triliun. Pada kuartal keempat, sisa anggaran wajib terus disalurkan untuk menstimulasi perekonomian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!