Kelompok Informasi Masyarakat Dilibatkan untuk Edukasi Pemilih Pilkada 2020
Rabu, 11 November 2020 - 21:11 WIB
Selain itu, KIM juga berperan menjaga iklim politik lokal tetap damai dengan cara mencegah terjadinya hal-hal yang dapat merugikan keguyuban warga negara selama pemilihan. Menurut dia, siapapun yang terpilih sebagai kepala daerah merupakan pilihan masyarakat dan produk dari demokrasi sehingga harus dihargai dan diapresiasi.
“Pemimpin yang lahir itu adalah refleksi dari yang dipimpin, cerminan dari masyarakat. Mari kita menggunakan hak pilih kita agar mendapat pemimpin yang sesuai dengan keinginan kita. Jadilah pemilih yang cerdas, pemilih yang sehat dan pemilih yang damai,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengoptimalkan media digital dalam seluruh kegiatan pemilihan. Sebab, KPU telah mengurangi kegiatan yang berpotensi menghadirkan massa dan mengalihkan pada penggunaan media sosial atau media digital. Misalnya, saat menggelar pengundian nomor urut pasangan calon (paslon).
(Baca: Jadi Agen Perubahan, Kemkominfo Minta Milenial Tunjukkan Peran di Pilkada 2020)
“Berkaca pada pengalaman masa pendaftaran yang banyak terjadi pelanggaran, maka kita mengatur pengundian nomor urut hanya dihadiri LO nya saja. Bagaimana akses publik? Maka KPU menyediakan live streaming di berbagai platform digital agar masyarakat di daerah setempat tetap bisa menyaksikan,” ujar Pramono.
“Pemimpin yang lahir itu adalah refleksi dari yang dipimpin, cerminan dari masyarakat. Mari kita menggunakan hak pilih kita agar mendapat pemimpin yang sesuai dengan keinginan kita. Jadilah pemilih yang cerdas, pemilih yang sehat dan pemilih yang damai,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengoptimalkan media digital dalam seluruh kegiatan pemilihan. Sebab, KPU telah mengurangi kegiatan yang berpotensi menghadirkan massa dan mengalihkan pada penggunaan media sosial atau media digital. Misalnya, saat menggelar pengundian nomor urut pasangan calon (paslon).
(Baca: Jadi Agen Perubahan, Kemkominfo Minta Milenial Tunjukkan Peran di Pilkada 2020)
“Berkaca pada pengalaman masa pendaftaran yang banyak terjadi pelanggaran, maka kita mengatur pengundian nomor urut hanya dihadiri LO nya saja. Bagaimana akses publik? Maka KPU menyediakan live streaming di berbagai platform digital agar masyarakat di daerah setempat tetap bisa menyaksikan,” ujar Pramono.
Lihat Juga :