Resesi dan Urgensi Stimulasi Konsumsi serta Kinerja UMKM

Sabtu, 07 November 2020 - 12:29 WIB
Jika saja jumlah kasus harian Covid-19 bisa turun dalam jumlah yang signifikan, semua kelompok masyarakat mungkin tidak ragu lagi untuk belanja kebutuhan lain di luar pangan dan obat-obatan. Selain itu, ruang publik yang kondusif juga mempengaruhi minat kelompok-kelompok masyarakat berbelanja. Jangan lagi ada kerusuhan dari setiap unjuk rasa oleh siapa pun. Membakar dan merusak fasilitas umum hanya menimbulkan kesan suasana yang tidak kondusif. Bahkan, bagi sebagian orang, merusak dan membakar fasilitas umum itu justru menakutkan.

Selain menstimulasi konsumsi rumah tangga, langkah strategis lainnya yang juga tidak kalah pentingnya adalah memompa produktivitas UMKM. Fakta tak terbantahkan bahwa UMKM menjadi faktor sangat strategis dalam perekonomian nasional. kontribusi UMKM, baik bagi pertumbuhan dan penyerapan lapangan kerja, sangat signfikan. Kontribusi UMKM mencapai 60,3 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Lebih dari itu, UMKM menyerap 97 persen dari total tenaga kerja. Pun, dari lingkup UMKM yang begitu luas dan sangat beragam, tersedia 99 persen dari total lapangan kerja. Konsumen UMKM juga mencakup puluhan juta rumah tangga.

UMKM yang produktif dan kompetitif bisa menjadi jawaban untuk masalah menurunnya konsumsi dan meningkatnya jumlah pengangguran akibat pandemi Covid-19. Menurut BPS, jumlah pengangguran menjadi 9,77 juta orang pada Agustus 2020 karena penambahan sebanyak 2,67 juta orang. Ada pekerja yang menerima PHK (pemutusan hubungan kerja) atau dirumahkan. Sedangkan Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, total pengangguran sudah mencapai 10,3 juta hingga September 2020.

Maka, dengan mendorong produktivitas UMKM, perannya untuk mereduksi ekses resesi ekonomi sekarang ini jelas sangat nyata. Total unit UMKM mencapai 64,2 juta. Kalau diasumsikan per unit bisa menyerap satu-dua pekerja, ketahanan ekonomi nasional sepanjang periode resesi global sekarang ini pastinya cukup mumpuni. Terlebih, tak hanya menyerap pekerja dalam jumlah yang signifikan, tetapi UMKM juga sudah terbiasa menyajikan ragam produk dengan harga terjangkau oleh konsumen kebanyakan.

Namun, UMKM di dalam negeri pun tak luput dari pukulan pandemi Covid-19. Dilaporkan bahwa tidak sedikit UMKM yang gulung tikar karena lemahnya permintaan atau anjloknya konsumsi masyarakat. Kadin Indonesia mencatat, tak kurang dari 48,6 persen UMKM menutup usahanya sepanjang periode pandemi covid-19. Data ini bisa melahirkan asumsi bahwa jumlah pengangguran bisa lebih besar dari jumlah yang terdeteksi oleh lembaga-lembaga pemerintah.

Karena itu, wajar jika pemerintah memberi perhatian khusus kepada UMKM. Per 5 Oktober 2020, realisasi anggaran stimulus untuk UMKM sudah mencapai Rp 83,9 triliun, atau 67,99 persen dari total pagu anggaran Rp123,47 triliun. Semua pihak tentu berharap stimulus untuk UMKM itu efektif. Karena itu, penyalurannya harus tepat sasaran dan tepat guna.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More