Sosok Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri Jadi Sorotan usai Komentari Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
Kamis, 16 Januari 2025 - 14:40 WIB
loading...
Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menjadi sorotan usai ikut mengomentari penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten. FOTO/TANGKAPAN LAYAR INEWS TV
A
A
A
JAKARTA - Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi merupakan Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum. Baru-baru ini, dia menjadi sorotan usai ikut mengomentari penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten.
Terkait dugaan penolakan pendampingan oleh Polsek Cinangka, Aryanto tidak menyalahkan sepenuhnya tindakan anggota piket dan Kapolsek Cinangka. Dia kemudian mengandaikan jika saat itu Kapolsek menyuruh anak buahnya membantu korban, lalu anggotanya itu menjadi korban penembakan, tentu Kapolsek juga yang disalahkan.
Lebih jauh, Aryanto menekankan polisi memiliki batasan-batasan dalam melayani masyarakat. Tidak semua hal yang dilaporkan ke polisi bisa langsung diambil tindakan tanpa pertimbangan.
Melihat riwayatnya, Aryanto dulunya adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1977. Berpengalaman dalam bidang reserse, pria kelahiran Kebumen, 10 Oktober 1951 ini pensiun dengan pangkat terakhir Irjen Polisi atau jenderal bintang 2.
Pada awal kariernya di Polri, Aryanto pernah menjadi Staf pada Komando Kepolisian Resor Bangkalan (1971-1973), Staf pada Komando Kepolisian Resor Temanggung (1978-1984), dan Kabag Ren-Min Ops Dit Reserse Polda Metro Jaya (1986). Kemudian, dia beralih menjadi Perwira Penghubung Protokol/Sespri (1991), Kasat Reserse Ekonomi Polda Metro Jaya (1993), Staf Pribadi Kapolri (1996) hingga Direktur Reserse Pidana Tertentu Polri tahun 2001.
Selanjutnya, Aryanto menjabat Direktur Reserse Pidana Umum Polri (2001) dan Direktur I Kejahatan Keamanan dan Trans-Nasional Bareskrim Polri (2002). Setelahnya, dia ditunjuk menjadi Kapolda Sulawesi Tengah (2004-2005).
Terkait dugaan penolakan pendampingan oleh Polsek Cinangka, Aryanto tidak menyalahkan sepenuhnya tindakan anggota piket dan Kapolsek Cinangka. Dia kemudian mengandaikan jika saat itu Kapolsek menyuruh anak buahnya membantu korban, lalu anggotanya itu menjadi korban penembakan, tentu Kapolsek juga yang disalahkan.
Lebih jauh, Aryanto menekankan polisi memiliki batasan-batasan dalam melayani masyarakat. Tidak semua hal yang dilaporkan ke polisi bisa langsung diambil tindakan tanpa pertimbangan.
Profil Aryanto Sutadi
Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi merupakan seorang purnawirawan Perwira Tinggi (Pati) Polri. Meski secara status sudah pensiun dari Korps Bhayangkara, dia masih menjadi Penasihat Ahli Kapolri bidang hukum.Melihat riwayatnya, Aryanto dulunya adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1977. Berpengalaman dalam bidang reserse, pria kelahiran Kebumen, 10 Oktober 1951 ini pensiun dengan pangkat terakhir Irjen Polisi atau jenderal bintang 2.
Pada awal kariernya di Polri, Aryanto pernah menjadi Staf pada Komando Kepolisian Resor Bangkalan (1971-1973), Staf pada Komando Kepolisian Resor Temanggung (1978-1984), dan Kabag Ren-Min Ops Dit Reserse Polda Metro Jaya (1986). Kemudian, dia beralih menjadi Perwira Penghubung Protokol/Sespri (1991), Kasat Reserse Ekonomi Polda Metro Jaya (1993), Staf Pribadi Kapolri (1996) hingga Direktur Reserse Pidana Tertentu Polri tahun 2001.
Selanjutnya, Aryanto menjabat Direktur Reserse Pidana Umum Polri (2001) dan Direktur I Kejahatan Keamanan dan Trans-Nasional Bareskrim Polri (2002). Setelahnya, dia ditunjuk menjadi Kapolda Sulawesi Tengah (2004-2005).
Lihat Juga :