KPK Panggil Kembali Maria Lestari dan Arif Wibowo Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota DPR Maria Lestari. Maria dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Suap terkait pengurusan anggota DPR periode 2019-2024 di KPU, untuk tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (16/1/2025).
Selain Maria, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga memanggil anggota DPR periode 2019-2024, Arif Wibowo hari ini. Belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan keduanya. Mereka akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Diketahui, pemanggilan terhadap Maria Lestari ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, Maria juga sempat dipanggil namun, yang bersangkutan mangkir dari panggilan.
Nama Maria Lestari sendiri pernah mencuat saat KPK mengumumkan Hasto sebagai tersangka. "Bahkan pada 31 Agustus 2019, Sdr. HK menemui Sdr. Wahyu Setiawan untuk dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel," ucap Ketu KPK, Setyo Budiyanto.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Suap terkait pengurusan anggota DPR periode 2019-2024 di KPU, untuk tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (16/1/2025).
Selain Maria, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga memanggil anggota DPR periode 2019-2024, Arif Wibowo hari ini. Belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan keduanya. Mereka akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Diketahui, pemanggilan terhadap Maria Lestari ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, Maria juga sempat dipanggil namun, yang bersangkutan mangkir dari panggilan.
Nama Maria Lestari sendiri pernah mencuat saat KPK mengumumkan Hasto sebagai tersangka. "Bahkan pada 31 Agustus 2019, Sdr. HK menemui Sdr. Wahyu Setiawan untuk dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel," ucap Ketu KPK, Setyo Budiyanto.
(cip)