Persilakan Habib Rizieq Pulang, Mabes Polri Sebut Kasusnya Bergantung Polda
Selasa, 27 Oktober 2020 - 17:32 WIB
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan segera pulang ke Indonesia. Hal itu berdasarkan video viral yang beredar di media sosial terkait penyataannya soal rencana kepulangannya dari Arab Saudi.
Menanggapi hal tersebut, Mabes Polri tak ambil pusing. Polri mempersilakan saja pentolan FPI itu kembari dari Arab Saudi bila memang ingin pulang ke Indonesia. "Ya kalau (Rizieq) pulang silahkan saja," kata Awi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2020).
(Baca: Habib Rizieq Bakal Pulang, Barikade 98: Mudah-mudahan Tiba dengan Selamat)
Sekadar mengingatkan, Rizieq Shihab ketika itu berangkat ke Arab Saudi ketika kasus dugaan chat porno dengan Firza Husein menyeruak. Bahkan, kala itu Habib Rizieq dengan cepat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Namun, kasus ini disebut dihentikan.
Kasus hukum lainnya, ditangani yang Polda Jawa Barat. Rizieq sempat jadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Namun, lagi-lagi di-SP3.
Terkait kemungkinan kelanjutan proses hukum ketika Rizieq kembali ke Indonesia, Awi menyatakan, hal itu diserahkan sepenuhnya kepada pihak Polda yang sempat menjerat Rizieq. "Ya nanti kami lihat dari Polda. Kan kasusnya di Polda Metro dan Polda Jabar ya, nanti kami lihat," ujar Awi.
(Baca: Segera Pulang, Habib Rizieq: Saya Kembali untuk Berjuang Bersama Umat)
Isu kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia menguat setelah beredar cuplikan video di media sosial. Dalam video itu, Habib Rizieq yang menggunakan baju gamis berwarna putih disertai peci berbincang dengan sejumlah orang di ruangan tertutup.
Habib Rizieq mengatakan, dirinya dan keluarga akan segera kembali ke Tanah Air dalam waktu tak lama lagi. Namun, belum diketahui kapan waktu kepulangannya.
"Insya Allah kalau tak ada halangan dalam waktu dekat saya sekeluarga akan kembali ke Tanah Air," ujarnya sebagaimana dalam video tersebut, Senin (26 Oktober 2020.
Menanggapi hal tersebut, Mabes Polri tak ambil pusing. Polri mempersilakan saja pentolan FPI itu kembari dari Arab Saudi bila memang ingin pulang ke Indonesia. "Ya kalau (Rizieq) pulang silahkan saja," kata Awi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2020).
(Baca: Habib Rizieq Bakal Pulang, Barikade 98: Mudah-mudahan Tiba dengan Selamat)
Sekadar mengingatkan, Rizieq Shihab ketika itu berangkat ke Arab Saudi ketika kasus dugaan chat porno dengan Firza Husein menyeruak. Bahkan, kala itu Habib Rizieq dengan cepat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Namun, kasus ini disebut dihentikan.
Kasus hukum lainnya, ditangani yang Polda Jawa Barat. Rizieq sempat jadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Namun, lagi-lagi di-SP3.
Terkait kemungkinan kelanjutan proses hukum ketika Rizieq kembali ke Indonesia, Awi menyatakan, hal itu diserahkan sepenuhnya kepada pihak Polda yang sempat menjerat Rizieq. "Ya nanti kami lihat dari Polda. Kan kasusnya di Polda Metro dan Polda Jabar ya, nanti kami lihat," ujar Awi.
(Baca: Segera Pulang, Habib Rizieq: Saya Kembali untuk Berjuang Bersama Umat)
Isu kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia menguat setelah beredar cuplikan video di media sosial. Dalam video itu, Habib Rizieq yang menggunakan baju gamis berwarna putih disertai peci berbincang dengan sejumlah orang di ruangan tertutup.
Habib Rizieq mengatakan, dirinya dan keluarga akan segera kembali ke Tanah Air dalam waktu tak lama lagi. Namun, belum diketahui kapan waktu kepulangannya.
"Insya Allah kalau tak ada halangan dalam waktu dekat saya sekeluarga akan kembali ke Tanah Air," ujarnya sebagaimana dalam video tersebut, Senin (26 Oktober 2020.
(muh)
tulis komentar anda