2 Agen Kasus TPPO Mahasiswa ke Jerman Dijerat Pasal Penjara, Denda, dan Korporasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:56 WIB
loading...
2 Agen Kasus TPPO Mahasiswa...
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan soal kasus TPPO mahasiswa ke Jerman saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: iNews Media/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Dua agen kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mahasiswa ke Jerman dijerat tiga pasal mengenai penjara, denda, dan korporasi. Dua agen itu yakni PT SHB dan PT CVGEN.

Diketahui, dua dari lima tersangka berafiliasi dengan perusahaan tersebut. "Dalam hal TPPO dilakukan oleh suatu korporasi, selain pidana penjara dan denda terhadap pengurusnya, pidana yang dijatuhkan terhadap korporasi berupa pidana denda dengan pemberatan 3 kali dari denda sebagaimana dimaksud dalam pasal 2-6," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/3/2024).



Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 15 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO).

"Selain pidana denda, koorporasi dapat dijatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan izin usaha, perampasan kekayaan hasil tindak pidana, pencabutan status badan hukum, pemecatan pengurus, dan atau pelarangan kepada pengurus tersebut untuk mendirikan usaha yang sama," katanya.

Sebagai informasi, PT SHB berperan dalam menyosialisasikan program magang kepada mahasiswa dan mengenakan biaya saat pendaftaran.

Namun, Direktorat Jenderal Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker mengungkapkan PT SHB tidak terdaftar sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di database mereka.

Sementara, PT CVGEN selaku pihak yang mengurus persyaratan pemberangkatan mahasiswa ke Jerman. PT ini merupakan pihak yang menerima uang pendaftaran magang mahasiswa.

Diketahui, 2 tersangka yang berafiliasi dengan perusahaan tersebut yakni ER alias EW (perempuan), 39 tahun dan A alias AE (perempuan), 37 tahun. Saat ini, keduanya masih berada di Jerman. Polisi telah melayangkan surat panggilan kedua untuk mereka.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas Pangan Sita Minyakita...
Satgas Pangan Sita Minyakita Tidak Sesuai Takaran dari 3 Produsen
Persiapkan Perawat Profesional,...
Persiapkan Perawat Profesional, IHC STIKes Pertamedika Gelar Ucap Janji Kepaniteraan
Mentan Amran, Mahasiswa,...
Mentan Amran, Mahasiswa, dan Rektor PTN se-Indonesia Optimistis Capai Swasembada Pangan
Mentan Amran Sulaiman...
Mentan Amran Sulaiman Tegas, Mahasiswa Pertanian Optimistis Swasembada Pangan Tercapai
Pengunjuk Rasa Indonesia...
Pengunjuk Rasa Indonesia Gelap Bubarkan Diri, Jalan Medan Merdeka Barat Mulai Dibuka
Tolak Bubarkan Diri,...
Tolak Bubarkan Diri, Massa Aksi Indonesia Gelap Blokade Jalan Bundaran Air Mancur
Unjuk Rasa Indonesia...
Unjuk Rasa Indonesia Gelap Memanas, Massa Aksi Bakar Barrier Plastik dan Lempari Petugas
Demo Indonesia Gelap...
Demo Indonesia Gelap Ricuh, Pengunjuk Rasa Lempar Molotov hingga Nyalakan Petasan
KBRI Bangkok Fasilitasi...
KBRI Bangkok Fasilitasi Pemulangan 46 WNI Korban TPPO di Myanmar
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
10 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved