1 Tahun Bekerja, Jaksa Agung Selamatkan Uang Negara Ratusan Triliun
Senin, 26 Oktober 2020 - 17:02 WIB
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan Agung telah menyelamatkan uang negara mencapai ratusan triliun selama satu tahun periode kepemimpinannya. Foto/SINDOnews/Sutikno
JAKARTA - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyelamatkan uang negara mencapai ratusan triliun selama satu tahun periode kepemimpinannya. Pencapaian ini kata Burhanuddin, di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
(Baca juga: Masyarakat Semakin Takut Menyatakan Pendapat dan Berunjuk Rasa)
"Selama periode Oktober 2019 hingga Oktober 2020 telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total Rp 338,8 triliun dan USD 11 ribu USD," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono saat rilis capaian kinerja 1 tahun Jaksa Agung di Kantor Kejagung RI, Jakarta, Senin (26/10/2020).
(Baca juga: Perjuangan Jadi Mahasiswa: Jangan Pikirkan Hasil Terburuk!)
(Baca juga: Masyarakat Semakin Takut Menyatakan Pendapat dan Berunjuk Rasa)
"Selama periode Oktober 2019 hingga Oktober 2020 telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total Rp 338,8 triliun dan USD 11 ribu USD," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono saat rilis capaian kinerja 1 tahun Jaksa Agung di Kantor Kejagung RI, Jakarta, Senin (26/10/2020).
(Baca juga: Perjuangan Jadi Mahasiswa: Jangan Pikirkan Hasil Terburuk!)
Lihat Juga :