Waspadai Libur Panjang, Potensial Turunkan Kasus Covid-19
Rabu, 21 Oktober 2020 - 13:42 WIB
Sedangkan studi lainnya dari Yilmazkuday tahun 2020, dengan judul "Stay at Home Worth to Fight Against Covid-19: International Evidence from Google Mobility Data", dan dibuat dari 130 negara. Menyatakan jika 1% peningkatan masyarakat yang berdiam di rumah akan mengurangi 70 kasus dan 7 kematian mingguan. Bahkan 1% pengurangan mobilitas masyarakat menggunakan transportasi umum baik di terminal bus, stasiun kereta atau bandara, akan mengurangi 33 kasus dan 4 kematian mingguan.
"Satu persen pengurangan kunjungan masyarakat ke retail (pusat perbelanjaan) maupun tempat rekreasi, juga akan mengurangi 25 kasus dan 3 kematian mingguan. Begitu juga apabila terjadi pengurangan satu persen ke tempat kerja atau work from office, akan mengurangi 18 kasus dan 2 kematian mingguan. Bisa kita bayangkan berapa banyak nyawa yang bisa kita lindungi dengan pengurangan kunjungan seperti tadi," ujarnya.
Untuk itu, semua pihak baik pemerintah daerah dan masyarakat harus meningkatkan sinerginya untuk menjalankan protokol kesehatan secara disiplin untuk mengantisipasi penularan pada mas libur panjang ini. Ada beberapa langkah antisipasi yang dapat dilakukan pada tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Pertama, antisipasi kemunculan kerumunan sosial, politik, budaya, dan keagamaan. Seperti perayaan keagamaan di ruang terbuka disarankan tidak dilakukan, jika terpaksa kapasitasnya tidak lebih dari 50% untuk acara di dalam ruangan. KPU dan pihak terkait harus mengantisipasi potensi kerumunan massa peserta dan pendukung pilkada terutama jika ada konflik penetapan daftar pemilih tetap.
"Pemda disarankan meniadakan car free day dan menutup sarana olahraga massal, yaitu stadion, pusat kebugaran dan kolam renang. Lebih baik berolahraga di lingkungan rumah," ujarnya.
Kedua, upaya antisipasi kemunculan kerumunan karena kegiatan ekonomi. Kementerian dan lembaga yang berwenang harus menjamin protokol kesehatan yang ketat sejak penumpang tiba di terminal, pelabuhan atau bandara, ketika sedang berada dalam moda transportasi serta ketiak turun dari armada transportasi.
"Pengelola gedung swalayan, mal, dan pasar tradisional harus sosialisasi dan pengawasan kepada seluruh pedagang dan penyewa kios untuk menerapkan protokol kesehatan saat bertransaksi dengan masyarakat," lanjut Wiku. Khusus antisipasi kerumunan di luar gedung pasar, diperlukan kerjasama dengan pengelola pasar informal bekerjasama dengan organisasi masyarakat dan RT/RW.
Khusus lokasi wisata pemantauan penerapan protokol kesehatan, harus dilakukan dinas pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah dengan memperhatikan aturan operasional wisata di masa pandemi.
Ketiga, upaya antisipasi kemunculan kerumunan keluarga dan kekerabatan. Dalam berkendara yang aman tetap terapkan protokol kesehatan yang ketat. Menunda acara keluarga yang tidak terlalu penting, membatasi arus keluar masuk kelaurga baik ke sekolah asrama maupun lapas dan efektifkan akses daring.
Keempat, antisipasi kerumunan akibat bencana. Usahakan tidak memanfaatkan tenda untuk lokasi pengungsian dan memanfaatkan fasilitas penginapan dan rumah penduduk yang tersedia untuk mencegah kerumunan.
"Satu persen pengurangan kunjungan masyarakat ke retail (pusat perbelanjaan) maupun tempat rekreasi, juga akan mengurangi 25 kasus dan 3 kematian mingguan. Begitu juga apabila terjadi pengurangan satu persen ke tempat kerja atau work from office, akan mengurangi 18 kasus dan 2 kematian mingguan. Bisa kita bayangkan berapa banyak nyawa yang bisa kita lindungi dengan pengurangan kunjungan seperti tadi," ujarnya.
Untuk itu, semua pihak baik pemerintah daerah dan masyarakat harus meningkatkan sinerginya untuk menjalankan protokol kesehatan secara disiplin untuk mengantisipasi penularan pada mas libur panjang ini. Ada beberapa langkah antisipasi yang dapat dilakukan pada tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Pertama, antisipasi kemunculan kerumunan sosial, politik, budaya, dan keagamaan. Seperti perayaan keagamaan di ruang terbuka disarankan tidak dilakukan, jika terpaksa kapasitasnya tidak lebih dari 50% untuk acara di dalam ruangan. KPU dan pihak terkait harus mengantisipasi potensi kerumunan massa peserta dan pendukung pilkada terutama jika ada konflik penetapan daftar pemilih tetap.
"Pemda disarankan meniadakan car free day dan menutup sarana olahraga massal, yaitu stadion, pusat kebugaran dan kolam renang. Lebih baik berolahraga di lingkungan rumah," ujarnya.
Kedua, upaya antisipasi kemunculan kerumunan karena kegiatan ekonomi. Kementerian dan lembaga yang berwenang harus menjamin protokol kesehatan yang ketat sejak penumpang tiba di terminal, pelabuhan atau bandara, ketika sedang berada dalam moda transportasi serta ketiak turun dari armada transportasi.
"Pengelola gedung swalayan, mal, dan pasar tradisional harus sosialisasi dan pengawasan kepada seluruh pedagang dan penyewa kios untuk menerapkan protokol kesehatan saat bertransaksi dengan masyarakat," lanjut Wiku. Khusus antisipasi kerumunan di luar gedung pasar, diperlukan kerjasama dengan pengelola pasar informal bekerjasama dengan organisasi masyarakat dan RT/RW.
Khusus lokasi wisata pemantauan penerapan protokol kesehatan, harus dilakukan dinas pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah dengan memperhatikan aturan operasional wisata di masa pandemi.
Ketiga, upaya antisipasi kemunculan kerumunan keluarga dan kekerabatan. Dalam berkendara yang aman tetap terapkan protokol kesehatan yang ketat. Menunda acara keluarga yang tidak terlalu penting, membatasi arus keluar masuk kelaurga baik ke sekolah asrama maupun lapas dan efektifkan akses daring.
Keempat, antisipasi kerumunan akibat bencana. Usahakan tidak memanfaatkan tenda untuk lokasi pengungsian dan memanfaatkan fasilitas penginapan dan rumah penduduk yang tersedia untuk mencegah kerumunan.
tulis komentar anda