BNPB Perpanjang Operasi Pencarian Korban Banjir Bandang di Ternate selama 3 Hari

Minggu, 01 September 2024 - 18:44 WIB
loading...
BNPB Perpanjang Operasi...
BNPB memperpanjang operasi pencarian terhadap korban hilang akibat banjir bandang yang melanda Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang operasi pencarian terhadap korban hilang akibat banjir bandang yang melanda Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara. Operasi pencarian terhadap korban ini diperpanjang hingga tiga hari ke depan.

"Perpanjangang operasi tersebut diminta oleh Pemerintah Kota Ternate. Operasi pencarian akan diperpanjang hingga tiga hari ke depan," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari, Minggu (1/9/2024).

Dengan demikian operasi pencarian ini akan dihentikan pada Selasa, 3 September 2024. Abdul menyampaikan, hingga hari ini, sebanyak 18 korban hilang berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia. "Dengan tambahan waktu tersebut, pencarian akan dihentikan pada Selasa depan," ungkapnya.

Baca juga: Banjir Bandang Kota Ternate, BNPB: 18 Orang Meninggal, 185 Warga Terdampak

Abdul juga menyampaikan status tanggap darurat bencana masih berlangsung hingga 7 September 2024 mendatang sesuai yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Ternate. Adapun, BNPB sendiri memastikan terus melakukan penanganan darurat di posko berupa pembersihan sedimen lumpur dan bebatuan yang terbawa banjir bandang.

"Sedangkan pada pelayanan di pos pengungsian, dukungan fasilitas diberikan kepada para penyintas seperti penambahan dua unit toilet portabel dan pengawasan gizi balita," tuturnya.

Abdul juga memastikan elama proses tanggap darurat pascabencana banjir bandang ini, BNPB terus memantau dan melakukan pendampingan posko, serta hadir di titik pengungsian.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Dasco Panggil Satgas...
Dasco Panggil Satgas Percepatan Penanganan Bencana Sumatera
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
BNPB Ungkap Indonesia...
BNPB Ungkap Indonesia Peringkat Ketiga Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi di Dunia
Kemendagri: Permendagri...
Kemendagri: Permendagri 18/2025 Tempatkan BPBD Pemegang Komando Penanganan Bencana
814 Bencana Terjadi...
814 Bencana Terjadi Sepanjang 2026, BNPB: Banjir dan Cuaca Ekstrem Mendominasi
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Begini Analisa BMKG
Rekomendasi
Paraguay Bak Main Tarkam...
Paraguay Bak Main Tarkam di Piala Dunia 2026, Orlando Gill: Bola Boleh Lewat, Kaki Jangan!
Kejutan! Brasil Tersingkir,...
Kejutan! Brasil Tersingkir, Norwegia Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Hukum Menunda Penguburan...
Hukum Menunda Penguburan Jenazah dalam Islam, Kapan Diperbolehkan?
Berita Terkini
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
Hari Ini Prabowo dan...
Hari Ini Prabowo dan PM Singapura Bertemu Bahas Kerja Sama Bilateral hingga Isu Global
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
6 Brigjen Pol Dimutasi...
6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved