Waspada! PVMBG Ingatkan Potensi Banjir Lahar Pascaerupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

Kamis, 14 November 2024 - 09:41 WIB
loading...
Waspada! PVMBG Ingatkan...
PVMBG Badan Geologi mengingatkan potensi banjir lahar ketika memasuki musim penghujan setelah erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki. Foto/PVMBG
A A A
JAKARTA - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi mengingatkan potensi banjir lahar ketika memasuki musim penghujan setelah erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.

“Untuk perhatian khusus dari kami Badan Geologi salah satunya potensi-potensi susulan selain ancaman erupsi itu adalah potensi bahaya lahar yang terjadi ketika nanti sudah turun hujan lebat,” ujar Kepala Tim Pengamatan Gunung Api PVMBG Heruningtyas Desi Purnamasari lewat kanal YouTube BNPB, dikutip Kamis (14/11/2024).

Lebih lanjut, Heruningtyas juga mengingatkan potensi lain akibat erupsi Lewotobi Laki-Laki yakni sesak nafas atau yang disebabkan oleh abu-abu vulkanik yang beredar di sekeliling area yang dibawa oleh angin. “Jika ini masuk ke dalam sistem pernafasan yang membuat sistem pernapasan kita menjadi sesak dikarenakan abu vulkanik ini cukup berbahaya.”



Heruningtyas mengungkapkan PVMBG telah mengeluarkan rekomendasi tentang radius zona bahaya Gunung Lewotobi Laki-Laki yakni mulai dari 7 hingga 9 Kilometer (Km).

“Kemudian yang menjadi perhatian lainnya adalah radius rekomendasi Badan Geologi kaitannya tentang zona rekomendasi itu di radius 7 Km sehingga penduduk di area 7 Km itu harus clear dari aktivitas. Kemudian di sektoral itu seluas 9 Km di barat daya dan barat laut,” katanya.



Heruningtyas pun mengingatkan masyarakat yang akan berlalu-lalang di dua jalur yakni Maumere dan Larantuka karena berada di jalur radius zona bahaya erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.

“Untuk yang menjadi perhatian kami salah satunya adalah jalur daripada area arah Maumere dan juga arah Larantuka ini melewati jalur radius sehingga hal ini harus menjadi perhatian kita bersama agar masyarakat tidak lalu-lalang di jalan area tersebut,” pungkasnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1021 seconds (0.1#10.140)