Korupsi Masih Marak, Ketua KPK Keluhkan Vonis Ringan

Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:54 WIB
FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan beberapa alasan masih terjadinya praktik korupsi di Indonesia. Salah satunya karena ringannya hukuman yang didapatkan para koruptor usai melakukan tindak pidana korupsi.

"Orang melakukan korupsi karena ancaman hukumannya bahkan vonisnya rendah," tandas Firli Bahuri dalam webinar nasional “Pilkada Berintegritas 2020” di Jakarta, Selasa (20/10/2020). (Baca juga:KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Dirut PT DI ke PN Tipikor Bandung)



Selain hukumannya yang rendah, alasan masih adanya korupsi di Indonesia karena adanya keserakahan, kesempatan, dan kebutuhan. Bahkan, korupsi juga dapat terjadi karena sistem yang tidak berjalan maksimal.

Maka dari itu, Firli mewanti-wanti calon kepala daerah agar dapat mencari kelemahan dan memperbaiki sistem yang berada di pemerintahan. "Silakan nanti para cakada dilihat-lihat, kira-kira sistem mana yang lemah, buruk, dan gagal. Dikoreksi sehingga ketika duduk sebagai kepala daerah sudah tahu mau berbuat apa," katanya. (Baca juga:KPK Eksekusi Perantara Suap Eks Bupati Talaud Ke Lapas Sukamiskin)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!