Petisi Dukungan KAMI Bentuk Protes Perlakuan Polisi ke Syahganda dkk
Senin, 19 Oktober 2020 - 07:57 WIB
JAKARTA - Analis politik asal Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Adi Prayitno menilai gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) akan semakin menemukan 'eksistensinya' meski sejumlah tokoh dan aktivis mereka ditahan oleh pemerintah. Salah satunya dengan menggalang petisi dukungan.
"Petisi itu sebagai bentuk protes KAMI karena Syahganda dkk diperlakukan seperti pelaku kriminal dan koruptor kakap. Diborgol dan dipertontonkan ke publik," kata Adi saat dihubungi SINDOnews, Senin (19/10/2020).
Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini, meski para aktivis KAMI yang ditahan diduga melakukan tindak pidana pada umumnya, tapi langkah aparat penegak hukum tak seharusnya mempertontonkan mereka secara tidak wajar ke publik. Ia khawatir cara tersebut semakin menarik simpati dan dukungan publik. (Baca juga: https://video.sindonews.com/play/3350/sejumlah-aktivis-dan-petinggi-kami-ditangkap-polisi )
Adi menganggap, selain para aktivis yang ditangkap itu cenderung kritis terhadap pemerintah, penangkapan itu juga masih menjadi polemik lantaran penerapan UU ITE bisa diartikan secara subjektif dan sepihak oleh pemerintah yang berkuasa.
"Tahanan politik tak semestinya diborgol dan dipertontokan. Hanya penjahat kakap perusak negara yang layak diperlakukan seperti itu," ujarnya. (
)
"Petisi itu sebagai bentuk protes KAMI karena Syahganda dkk diperlakukan seperti pelaku kriminal dan koruptor kakap. Diborgol dan dipertontonkan ke publik," kata Adi saat dihubungi SINDOnews, Senin (19/10/2020).
Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini, meski para aktivis KAMI yang ditahan diduga melakukan tindak pidana pada umumnya, tapi langkah aparat penegak hukum tak seharusnya mempertontonkan mereka secara tidak wajar ke publik. Ia khawatir cara tersebut semakin menarik simpati dan dukungan publik. (Baca juga: https://video.sindonews.com/play/3350/sejumlah-aktivis-dan-petinggi-kami-ditangkap-polisi )
Adi menganggap, selain para aktivis yang ditangkap itu cenderung kritis terhadap pemerintah, penangkapan itu juga masih menjadi polemik lantaran penerapan UU ITE bisa diartikan secara subjektif dan sepihak oleh pemerintah yang berkuasa.
"Tahanan politik tak semestinya diborgol dan dipertontokan. Hanya penjahat kakap perusak negara yang layak diperlakukan seperti itu," ujarnya. (
Baca Juga
(abd)
tulis komentar anda