Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin Wajib Lakukan Ini Bantu Aktivis KAMI yang Ditahan
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 11:00 WIB
loading...
Rochmat Wahab, Gatot Nurmantyo, dan Din Syamsuddin. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menyarankan Deklarator KAMI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin agar melakukan pembelaan kepada kawan-kawannya dan memberikan bantuan hukum.
Menurut Ujang, pembelaan itu 'wajib' dilakukan menyusul ditahannya sembilan orang aktivis KAMI seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.
"Gatot dan Din juga sudah berusaha menemui mereka, tapi kan tak boleh oleh polisi. Tak ada kata lain bagi Gatot, Din, dkk, selain membantu secara hukum," ujar Ujang saat dihubungi SINDOnews, Jumat (16/10/2020).
Ujang menyarankan, Gatot -Din harus siapkan pengacara terbaik dan berani untuk membantu mereka-mereka yang ditangkap. Dia menganggap, yang dibutuhkan oleh para aktivis KAMI itu dukungan moral, psikologis, politik, dan bantuan hukum.
Jadi, Gatot , Din, dkk mesti memberikan itu kepada teman-temannya yang ditangkap. "Bagi para aktivis, ditangkap itu merupakan hal biasa. Itu risiko perjuangan," tandas Ujang.
Menurut Ujang, pembelaan itu 'wajib' dilakukan menyusul ditahannya sembilan orang aktivis KAMI seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.
"Gatot dan Din juga sudah berusaha menemui mereka, tapi kan tak boleh oleh polisi. Tak ada kata lain bagi Gatot, Din, dkk, selain membantu secara hukum," ujar Ujang saat dihubungi SINDOnews, Jumat (16/10/2020).
Ujang menyarankan, Gatot -Din harus siapkan pengacara terbaik dan berani untuk membantu mereka-mereka yang ditangkap. Dia menganggap, yang dibutuhkan oleh para aktivis KAMI itu dukungan moral, psikologis, politik, dan bantuan hukum.
Jadi, Gatot , Din, dkk mesti memberikan itu kepada teman-temannya yang ditangkap. "Bagi para aktivis, ditangkap itu merupakan hal biasa. Itu risiko perjuangan," tandas Ujang.
Lihat Juga :