Heran UU Cipta Kerja Ditentang, Moeldoko: Mau Diajak Bahagia Susah Amat!
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 14:58 WIB
JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja merupakan sarana mengangkat martabat bangsa dalam kompetisi global. Oleh sebab itu Moeldoko heran bila masih ada pihak yang menentang beleid itu.
"UU Cipta Kerja ini merupakan sarana mengangkat martabat bangsa dalam kompetisi global. Eksistensi kita sebagai bangsa yang maju harus kita tunjukkan pada dunia. Tenaga kerja kita, buruh, petani, nelayan tidak boleh kalah dalam persaingan. Berlakunya undang-undang ini akan menandai berakhirnya masa kemarau bahagia," ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).
(Baca: Catatan Pakar Hukum Tata Negara soal Proses Pembuatan UU Cipta Kerja)
Menurut Moeldoko, Presiden Joko Widodo sangat peduli dalam meletakkan fondasi Indonesia Maju. Setidaknya ada enam hal yang menjadi perhatian. Sebagai pemimpin, Jokowi harus menegakkan harga diri bangsa. Kemudian sebagai negara demokrasi, pemimpin harus menjaga kebebasan dalam berpendapat.
"Ketiga, memberi rasa aman. Keempat, menjaga eksistensi bangsa agar tidak kalah dalam persaingan. Kemudian penting juga untuk menjaga harmoni dalam berbangsa. Terakhir membuat masyarakat bahagia," jelasnya.
Moeldoko berujar indeks kebahagiaan (World Happiness Report / WHR, 2019) Indonesia dari 156 negara dunia, ada di peringkat 92. Di antara negara Asia Tenggara, Indonesia masih dibawah Singapura, Thailand, Filipina, bahkan Malaysia. "Posisi kita hanya sedikit diatas Vietnam, Kaboja, dan Laos," ungkapnya.
(Baca: Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa di Kendari Demo Kantor PDIP dan Golkar)
Ia melanjutkan, Presiden Jokowi sudah memberi sejumlah arahan dalam mewujudkan Indonesia maju. Pertama, Presiden ingin membangun sumber daya manusia (SDM). Kedua, penyiapan infrastruktur berkelanjutan untuk menjamin konektivitas antarwilayah. Ketiga, reformasi birokrasi, dan terakhir adalah mempercepat transformasi ekonomi.
UU Cipta Kerja, kata Moeldoko menjadi salah satu instrumen untuk menjawab tantangan reformasi birokrasi, di mana beleid ini diyakini menghapus regulasi tumpang tindih. Kemudian UU Cipta Kerja disebut bisa mendorong tumbuhnya ekonomi dan meningkatkan daya saing.
"UU Cipta Kerja ini merupakan sarana mengangkat martabat bangsa dalam kompetisi global. Eksistensi kita sebagai bangsa yang maju harus kita tunjukkan pada dunia. Tenaga kerja kita, buruh, petani, nelayan tidak boleh kalah dalam persaingan. Berlakunya undang-undang ini akan menandai berakhirnya masa kemarau bahagia," ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).
(Baca: Catatan Pakar Hukum Tata Negara soal Proses Pembuatan UU Cipta Kerja)
Menurut Moeldoko, Presiden Joko Widodo sangat peduli dalam meletakkan fondasi Indonesia Maju. Setidaknya ada enam hal yang menjadi perhatian. Sebagai pemimpin, Jokowi harus menegakkan harga diri bangsa. Kemudian sebagai negara demokrasi, pemimpin harus menjaga kebebasan dalam berpendapat.
"Ketiga, memberi rasa aman. Keempat, menjaga eksistensi bangsa agar tidak kalah dalam persaingan. Kemudian penting juga untuk menjaga harmoni dalam berbangsa. Terakhir membuat masyarakat bahagia," jelasnya.
Moeldoko berujar indeks kebahagiaan (World Happiness Report / WHR, 2019) Indonesia dari 156 negara dunia, ada di peringkat 92. Di antara negara Asia Tenggara, Indonesia masih dibawah Singapura, Thailand, Filipina, bahkan Malaysia. "Posisi kita hanya sedikit diatas Vietnam, Kaboja, dan Laos," ungkapnya.
(Baca: Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa di Kendari Demo Kantor PDIP dan Golkar)
Ia melanjutkan, Presiden Jokowi sudah memberi sejumlah arahan dalam mewujudkan Indonesia maju. Pertama, Presiden ingin membangun sumber daya manusia (SDM). Kedua, penyiapan infrastruktur berkelanjutan untuk menjamin konektivitas antarwilayah. Ketiga, reformasi birokrasi, dan terakhir adalah mempercepat transformasi ekonomi.
UU Cipta Kerja, kata Moeldoko menjadi salah satu instrumen untuk menjawab tantangan reformasi birokrasi, di mana beleid ini diyakini menghapus regulasi tumpang tindih. Kemudian UU Cipta Kerja disebut bisa mendorong tumbuhnya ekonomi dan meningkatkan daya saing.
tulis komentar anda