Dikelola Pusat, Hotman Protes Lambannya Proyek Tol Sunter-Pulogebang
Kamis, 15 Oktober 2020 - 04:14 WIB
Menurut Hotman, warga Kelapa Gading Permai sengsara dengan aktivitas proyek tersebut. "Ini rakyatnya sengsara," ucap Hotman.
Salah seorang warga Kelapa Gading, menungkapkan kekesalannya dengan proyek jalan tol yang persis berada di Jalan Buelevard Barat itu.
"Ini proyek sudah bertahun-tahun, (tapi) tidak jelas kapan penyelesaiannya. Kami masyarakat Kepala Gading sangat terganggu dan tidak nyaman dengan keadaan seperti ini," keluh warga itu.
Mereka meminta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono segera mengambil tindakan. "Ini jalan tol terpendek di dunia tapi paling lama, lihat tuh yang kerja cuma berapa orang, bapak Jokowi tolong ditegur pak Menteri PUPR," tambah Hotman Paris.
Sementara itu, pengamat perkotaan Agus Chaerudin menilai, Kementerian PUPR harus bertindak tegas. Terutama pada pihak swasta yang bertanggung jawab pada proyek itu. Seperti diketahui, pihak swasta yang bertanggung jawab adalah PT JTD.
"Di mana statusnya adalah sebagai swasta murni, bukan BUMD DKI seperti yang selama ini digembar-gemborkan. Karena tidak ada saham Pemprov DKI di PT JTD," ungkap Agus.
Agus menjelaskan, pada awalnya, enam ruas tol ini adalah proyek pemrakarsaan, yang artinya biaya pembebasan lahan/tanah adalah tanggung jawab JTD.
"Itu berdasarkan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang ditandatangani 2014 antara BPJT dan JTD, sebelum Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah deberlakukan. Perjanjian adalah UU bagi para pihak yang menandatanganinya," ujarnya.
Untuk Aparat Penegak Hukum (APH), BPKP, BPK, KPK, agar ditindak lanjuti, mengapa biaya pembebasan tanah menjadi tanggung jawab pemerintah dalam hal ini APBN, dengan jumlah kurang lebih Rp900 miliar.
"Padahal, dengan nilai tersebut harusnya dapat digunakan untuk Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar di tempat lain. Karena Jakarta tidak membutuhkan jalan tol, melainkan pembatasan kendaraan dan penambahan angkutan umum," tegas Agus.
Salah seorang warga Kelapa Gading, menungkapkan kekesalannya dengan proyek jalan tol yang persis berada di Jalan Buelevard Barat itu.
"Ini proyek sudah bertahun-tahun, (tapi) tidak jelas kapan penyelesaiannya. Kami masyarakat Kepala Gading sangat terganggu dan tidak nyaman dengan keadaan seperti ini," keluh warga itu.
Mereka meminta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono segera mengambil tindakan. "Ini jalan tol terpendek di dunia tapi paling lama, lihat tuh yang kerja cuma berapa orang, bapak Jokowi tolong ditegur pak Menteri PUPR," tambah Hotman Paris.
Sementara itu, pengamat perkotaan Agus Chaerudin menilai, Kementerian PUPR harus bertindak tegas. Terutama pada pihak swasta yang bertanggung jawab pada proyek itu. Seperti diketahui, pihak swasta yang bertanggung jawab adalah PT JTD.
"Di mana statusnya adalah sebagai swasta murni, bukan BUMD DKI seperti yang selama ini digembar-gemborkan. Karena tidak ada saham Pemprov DKI di PT JTD," ungkap Agus.
Agus menjelaskan, pada awalnya, enam ruas tol ini adalah proyek pemrakarsaan, yang artinya biaya pembebasan lahan/tanah adalah tanggung jawab JTD.
"Itu berdasarkan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang ditandatangani 2014 antara BPJT dan JTD, sebelum Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah deberlakukan. Perjanjian adalah UU bagi para pihak yang menandatanganinya," ujarnya.
Untuk Aparat Penegak Hukum (APH), BPKP, BPK, KPK, agar ditindak lanjuti, mengapa biaya pembebasan tanah menjadi tanggung jawab pemerintah dalam hal ini APBN, dengan jumlah kurang lebih Rp900 miliar.
"Padahal, dengan nilai tersebut harusnya dapat digunakan untuk Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar di tempat lain. Karena Jakarta tidak membutuhkan jalan tol, melainkan pembatasan kendaraan dan penambahan angkutan umum," tegas Agus.
tulis komentar anda