Dikelola Pusat, Hotman Protes Lambannya Proyek Tol Sunter-Pulogebang

Kamis, 15 Oktober 2020 - 04:14 WIB
loading...
Dikelola Pusat, Hotman...
Protes pengacara Hotman Paris, terkait lambannya pembangunan tol di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang merupakan bagian dari proyek tol Sunter-Pulogebang. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Protes pengacara ternama Hotman Paris Hutapea, bersama warga, pada lambannya pembangunan jalan tol di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang merupakan bagian dari proyek tol Sunter-Pulogebang, semakin kencang.

(Baca juga: Update Corona: 344.749 Positif, 267.851 Sembuh, 12.156 Meninggal)

Bahkan, Hotman langsung mengadu kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan meminta Presiden agar mengingatkan Menteri PUPR agar turun tangan.

(Baca juga: Pengaruh Covid-19 pada Psikologi dan Kesehatan Jiwa di Masyarakat)

Hotman mengatakan, masyarakat sudah sangat menderita dengan proyek yang sudah bertahun-tahun tak rampung tersebut. Menurutnya, warga tak leluasa bergerak.

"Halo Bapak Jokowi, tolong diingatkan ke pak menteri PUPR. Inilah jalan tol terpendek di dunia ini. Tapi sudah bertahun tahun tidak selesai. Kami warga Kelapa Gading sangat sengsara," ujar Hotman Paris, Rabu (14/10/2020).

Sebelumnya, Hotman mendapat informasi kalau Kementerian PUPR akan menyelesaikan pembangunan tol tersebut pada tahun 2021, namun janji itu hingga sekarang masih belum tampak terealisasi.

Pasalnya, masih banyak lahan yang masih belum dibebaskan hingga tampaknya mereka para warga masih akan menyaksikan aktivitas proyek yang belum selesai.

"Kemarin stafnya PUPR mengatakan akan selesai tahun 2021, tapi di sana buntu belum ada pembebasan tanah. Di sana juga buntu. Jadi belum ada sambungan jalan tol ini yang melintas di jalan Kelapa Gading Permai," kata Hotman.

Menurut Hotman, warga Kelapa Gading Permai sengsara dengan aktivitas proyek tersebut. "Ini rakyatnya sengsara," ucap Hotman.

Salah seorang warga Kelapa Gading, menungkapkan kekesalannya dengan proyek jalan tol yang persis berada di Jalan Buelevard Barat itu.

"Ini proyek sudah bertahun-tahun, (tapi) tidak jelas kapan penyelesaiannya. Kami masyarakat Kepala Gading sangat terganggu dan tidak nyaman dengan keadaan seperti ini," keluh warga itu.

Mereka meminta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono segera mengambil tindakan. "Ini jalan tol terpendek di dunia tapi paling lama, lihat tuh yang kerja cuma berapa orang, bapak Jokowi tolong ditegur pak Menteri PUPR," tambah Hotman Paris.

Sementara itu, pengamat perkotaan Agus Chaerudin menilai, Kementerian PUPR harus bertindak tegas. Terutama pada pihak swasta yang bertanggung jawab pada proyek itu. Seperti diketahui, pihak swasta yang bertanggung jawab adalah PT JTD.

"Di mana statusnya adalah sebagai swasta murni, bukan BUMD DKI seperti yang selama ini digembar-gemborkan. Karena tidak ada saham Pemprov DKI di PT JTD," ungkap Agus.

Agus menjelaskan, pada awalnya, enam ruas tol ini adalah proyek pemrakarsaan, yang artinya biaya pembebasan lahan/tanah adalah tanggung jawab JTD.

"Itu berdasarkan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang ditandatangani 2014 antara BPJT dan JTD, sebelum Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah deberlakukan. Perjanjian adalah UU bagi para pihak yang menandatanganinya," ujarnya.

Untuk Aparat Penegak Hukum (APH), BPKP, BPK, KPK, agar ditindak lanjuti, mengapa biaya pembebasan tanah menjadi tanggung jawab pemerintah dalam hal ini APBN, dengan jumlah kurang lebih Rp900 miliar.

"Padahal, dengan nilai tersebut harusnya dapat digunakan untuk Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar di tempat lain. Karena Jakarta tidak membutuhkan jalan tol, melainkan pembatasan kendaraan dan penambahan angkutan umum," tegas Agus.

Menurut dia, kalau memang alasannya keterlambatan ini JTD tidak punya uang, lelang ulang saja proyek enam ruas tol ini. Atau berikan saja ke BUMN atau BUMD yang sahamnya dimiliki pemerintah 100 persen.

"Agar APBN/APBD yang dikeluarkan dalam pembebasan tanah yang mendukung proyek tersebut, bisa memberikan kontribusi kembali kepada pemerintah," ujarnya.

Kepada Pemprov DKI, Agus menyarankan, izin enam ruas jalan tol dicabut saja, karena kawasan Kelapa Gading yang sudah tertata rapi, baik IMB, GSB, DAN KLB menjadi berantakan hingga nilai properti di sana turun.

"Jika memang mereka tidak mampu mengerjakan tol itu, maka harus dilakukan evaluasi. Karena berdasarkan aturan, semestinya proyek sudah selesai pada 2017 lalu. Namun mengapa sampai sekarang belum kunjung rampung, sehingga menimbulkan protes di tengah masyarakat," tandasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1128 seconds (0.1#10.140)