Indonesia Bisa Bersaing di Dunia dengan UU Cipta Kerja

Rabu, 14 Oktober 2020 - 12:09 WIB
"Koperasi juga tidak perlu lagi 20 orang, 9 orang sudah cukup membentuk koperasi," jelas dia.

Shinta juga menekankan tidak semua saran dari kalangan pengusaha diterima Tim Tripartit. Di antaranya ialah upah padat karya dan penjatuhan sanksi apabila pengusaha sudah menerapkan kewajiban-kewajibannya.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More