Indonesia Bisa Bersaing di Dunia dengan UU Cipta Kerja
Rabu, 14 Oktober 2020 - 12:09 WIB
"Koperasi juga tidak perlu lagi 20 orang, 9 orang sudah cukup membentuk koperasi," jelas dia.
Shinta juga menekankan tidak semua saran dari kalangan pengusaha diterima Tim Tripartit. Di antaranya ialah upah padat karya dan penjatuhan sanksi apabila pengusaha sudah menerapkan kewajiban-kewajibannya.
Shinta juga menekankan tidak semua saran dari kalangan pengusaha diterima Tim Tripartit. Di antaranya ialah upah padat karya dan penjatuhan sanksi apabila pengusaha sudah menerapkan kewajiban-kewajibannya.
(maf)
tulis komentar anda