Paradigma Komprehensif Penanganan Covid-19
Rabu, 14 Oktober 2020 - 05:45 WIB
Pemerintah kemudian memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Banyak yang menilai bahwa itu pilihan yang gamang karena tidak cepat dan tidak ketat. Kurva kasus penyebaran Covid-19 tidak melandai, ekonomi ikut melemah. Pemerintah mencoba adaptasi kebiasaan baru (AKB) agar ekonomi produktif kembali, sementara jumlah kematian dan kejadian Covid-19 terus naik tanpa bisa dikendalikan.
Harus diakui bahwa kita gagal memanfaatkan momentum emas di awal menghadapi wabah. Kita semua kehilangan kesempatan. Hingga saat ini, ketika tulisan ini dibuat, lebih dari 300.000 kasus positif dengan lebih dari 10.000 kematian terlaporkan di Indonesia.
Langkah terbaru pemerintah sembari menunggu vaksin adalah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020). Kendali diambil alih oleh tim gabungan kementerian. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 turun derajat menjadi satuan tugas. Akankah komite ini bisa bekerja cepat dan tepat di tengah sempitnya waktu dan tantangan alur birokrasi yang tidak mudah? Apakah pilihan langkah pemerintah akan efektif? Bagaimana jika vaksin terlambat dan virus semakin mengganas? Apa yang dapat dilakukan?
Solusi Penanggulangan
Berkaca dari pengalaman selama ini, penanggulangan masalah cenderung dihadapi secara parsial. Ini terbukti menyulitkan. Paradigma harus diubah. Harus ada penanganan pandemik yang terencana dan komprehensif, melibatkan semua pihak dan bersatu dalam menghadapi persoalan. Ada beberapa komponen penting perlu diperbaiki demi penanganan masalah pandemik dan perbaikan fondasi kesehatan kita, yakni pertama, kepemimpinan (leadership) yang merupakan kunci tata kelola. Kepemimpinan ini harus ada mulai dari pusat hingga daerah. Akhir Juli lalu Presiden meminta semua pihak memiliki sense of crisis. Kepekaan terhadap krisis dari seorang pemimpin penting untuk memahami masalah dan mampu membangun strategi jitu untuk menangani pandemi Covid-19 ini.
Kedua, keakuratan data. Data diperlukan karena tanpa evidence based yang kuat, maka kebijakan yang dikeluarkan bisa salah sasaran. Presiden sudah pernah meng-highlight 3T (test, tracing, and treatment). Kalau tes kurang, surveillance lemah (contact tracing), maka data selamanya akan under-reported. Sebagian besar (50%) contact tracing belum didapatkan datanya oleh satuan tugas nasional. Kondisi ini bisa membuat arah kebijakan menjadi salah. Gugus tugas pernah mengeluarkan rekomendasi, boleh berkegiatan bagi pekerja di bawah 45 tahun yang datanya hanya diambil dari laporan kematian di rumah sakit. Ini adalah langkah bias karena tidak menggambarkan populasi dan tren masalah secara keseluruhan. Di luar sana kasus suspect dari penderita yang bergejala ringan atau bahkan tanpa gejala bisa memperluas transmisi kejadian sehingga angka terus bertahan di puncak. Cari, temukan, kemudian karantina untuk isolasi penyebarannya. Jika tidak, kasus tanpa gejala akan terus menularkan membentuk kluster-kluster baru yang tak berkesudahan.
Harus diakui bahwa kita gagal memanfaatkan momentum emas di awal menghadapi wabah. Kita semua kehilangan kesempatan. Hingga saat ini, ketika tulisan ini dibuat, lebih dari 300.000 kasus positif dengan lebih dari 10.000 kematian terlaporkan di Indonesia.
Langkah terbaru pemerintah sembari menunggu vaksin adalah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020). Kendali diambil alih oleh tim gabungan kementerian. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 turun derajat menjadi satuan tugas. Akankah komite ini bisa bekerja cepat dan tepat di tengah sempitnya waktu dan tantangan alur birokrasi yang tidak mudah? Apakah pilihan langkah pemerintah akan efektif? Bagaimana jika vaksin terlambat dan virus semakin mengganas? Apa yang dapat dilakukan?
Solusi Penanggulangan
Berkaca dari pengalaman selama ini, penanggulangan masalah cenderung dihadapi secara parsial. Ini terbukti menyulitkan. Paradigma harus diubah. Harus ada penanganan pandemik yang terencana dan komprehensif, melibatkan semua pihak dan bersatu dalam menghadapi persoalan. Ada beberapa komponen penting perlu diperbaiki demi penanganan masalah pandemik dan perbaikan fondasi kesehatan kita, yakni pertama, kepemimpinan (leadership) yang merupakan kunci tata kelola. Kepemimpinan ini harus ada mulai dari pusat hingga daerah. Akhir Juli lalu Presiden meminta semua pihak memiliki sense of crisis. Kepekaan terhadap krisis dari seorang pemimpin penting untuk memahami masalah dan mampu membangun strategi jitu untuk menangani pandemi Covid-19 ini.
Kedua, keakuratan data. Data diperlukan karena tanpa evidence based yang kuat, maka kebijakan yang dikeluarkan bisa salah sasaran. Presiden sudah pernah meng-highlight 3T (test, tracing, and treatment). Kalau tes kurang, surveillance lemah (contact tracing), maka data selamanya akan under-reported. Sebagian besar (50%) contact tracing belum didapatkan datanya oleh satuan tugas nasional. Kondisi ini bisa membuat arah kebijakan menjadi salah. Gugus tugas pernah mengeluarkan rekomendasi, boleh berkegiatan bagi pekerja di bawah 45 tahun yang datanya hanya diambil dari laporan kematian di rumah sakit. Ini adalah langkah bias karena tidak menggambarkan populasi dan tren masalah secara keseluruhan. Di luar sana kasus suspect dari penderita yang bergejala ringan atau bahkan tanpa gejala bisa memperluas transmisi kejadian sehingga angka terus bertahan di puncak. Cari, temukan, kemudian karantina untuk isolasi penyebarannya. Jika tidak, kasus tanpa gejala akan terus menularkan membentuk kluster-kluster baru yang tak berkesudahan.
Lihat Juga :