Segera Selesaikan Polemik Cipta Kerja
Senin, 12 Oktober 2020 - 06:16 WIB
Sehari sebelumnya, pada Kamis (8/10) sebanyak 12 menteri pembantu Presiden juga menggelar konferensi pers untuk menjelaskan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan yang banyak memancing perdebatan karena dianggap merugikan para pekerja. Saat itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, menjelaskan satu per satu soal pasal-pasal ketenagakerjaan termasuk poin terkait upah, hak cuti, dan status pekerja kontrak.
Namun, penjelasan demi penjelasan dari pemerintah tersebut sepertinya belum cukup memuaskan masyarakat. Terbukti, di platform media sosial masih banyak warganet yang mengkritisi UU tersebut. Bahkan, banyak yang penasaran melihat isi naskah UU yang digadang-gadang merupakan reformasi kebijakan terbesar yang pernah ada di Tanah Air itu.
Tentu, kita berharap polemik UU Cipta Kerja ini segera bisa dicarikan jalan keluarnya agar tidak berlarut-larut. Jangan sampai, polemik itu berlanjut dan justru malah menyebabkan produktivitas kerja di negeri ini terhambat.
Namun, penjelasan demi penjelasan dari pemerintah tersebut sepertinya belum cukup memuaskan masyarakat. Terbukti, di platform media sosial masih banyak warganet yang mengkritisi UU tersebut. Bahkan, banyak yang penasaran melihat isi naskah UU yang digadang-gadang merupakan reformasi kebijakan terbesar yang pernah ada di Tanah Air itu.
Tentu, kita berharap polemik UU Cipta Kerja ini segera bisa dicarikan jalan keluarnya agar tidak berlarut-larut. Jangan sampai, polemik itu berlanjut dan justru malah menyebabkan produktivitas kerja di negeri ini terhambat.
(bmm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda