Komisi III DPR Desak Kapolri Usut dan Sanksi Aparat Penganiaya Wartawan
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 18:38 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyesalkan aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Kamis, (8/10) kemarin, berujung bentrokan antara aparat dan massa di sejumlah daerah. Termasuk adanya penganiayaan dan penangkapan terhadap sejumlah wartawan yang tengah meliput aksi oleh oknum polisi. Sahroni meyakini, aksi penganiayaan ini tentu bukan merupakan instruksi Polri.
“Saya yakin tidak mungkin ada instruksi Polri untuk melakukan tindak kekerasan, apalagi kepada wartawan yang jelas-jelas sedang bertugas meliput kejadian. Jadi ini sangat disesalkan,” kata Sahroni saat dihubungi wartawan, Jumat (9/10/2020). (Baca juga: Airlangga Hartarto: Pelaku Vandalisme Saat Demo UU Cipta Kerja Bukan Mahasiswa)
Karena itu, legislator asal Tanjung Priok, Jakarta ini meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menyelidiki dan menindak tegas anak buahnya yang melakukan tindakan kekerasan dan penangkapan terhadap wartawan yang sedang meliput unjuk rasa. “Karenanya saya meminta polisi untuk segera mengusut dan mencari tahu siapa saja pihaknya yang melakukan tindakan kekerasan pada wartawan,” desaknya. (Baca juga: Pengamat Intelijen: Nampak Sekali ada Penyusup dalam Aksi Demonstrasi)
Selain itu, politikus Partai Nasdem ini menambahkan, jika memang sejumlah wartawan itu benar ditangkap oleh oknum polisi, dia meminta agar wartawan itu segera dibebaskan.“Kalau memang ada wartawan yang ditangkap, ya agar segera dibebaskan. Mereka kan hanya menjalankan tugas,” tegas Sahroni.
Sebelumny, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat ada tujuh jurnalis menjadi korban kekerasan anggota Polri dalam unjuk rasa penolakan UU Ciptaker. Jumlah ini masih bisa bertambah dan masih terus ditelusuri serta diverifikasi. Para jurnalis itu dipukuli dan juga ditangkap oleh aparat berseragam. Mereka bukan hanya dari media massa nasional, tapi juga jurnalis kampus. Hingga saat ini, masih ada jurnalis yang belum dibebaskan. *kiswondari
“Saya yakin tidak mungkin ada instruksi Polri untuk melakukan tindak kekerasan, apalagi kepada wartawan yang jelas-jelas sedang bertugas meliput kejadian. Jadi ini sangat disesalkan,” kata Sahroni saat dihubungi wartawan, Jumat (9/10/2020). (Baca juga: Airlangga Hartarto: Pelaku Vandalisme Saat Demo UU Cipta Kerja Bukan Mahasiswa)
Karena itu, legislator asal Tanjung Priok, Jakarta ini meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menyelidiki dan menindak tegas anak buahnya yang melakukan tindakan kekerasan dan penangkapan terhadap wartawan yang sedang meliput unjuk rasa. “Karenanya saya meminta polisi untuk segera mengusut dan mencari tahu siapa saja pihaknya yang melakukan tindakan kekerasan pada wartawan,” desaknya. (Baca juga: Pengamat Intelijen: Nampak Sekali ada Penyusup dalam Aksi Demonstrasi)
Selain itu, politikus Partai Nasdem ini menambahkan, jika memang sejumlah wartawan itu benar ditangkap oleh oknum polisi, dia meminta agar wartawan itu segera dibebaskan.“Kalau memang ada wartawan yang ditangkap, ya agar segera dibebaskan. Mereka kan hanya menjalankan tugas,” tegas Sahroni.
Sebelumny, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat ada tujuh jurnalis menjadi korban kekerasan anggota Polri dalam unjuk rasa penolakan UU Ciptaker. Jumlah ini masih bisa bertambah dan masih terus ditelusuri serta diverifikasi. Para jurnalis itu dipukuli dan juga ditangkap oleh aparat berseragam. Mereka bukan hanya dari media massa nasional, tapi juga jurnalis kampus. Hingga saat ini, masih ada jurnalis yang belum dibebaskan. *kiswondari
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda