Pengamat Sebut Presidential Threshold Mustahil Dihapus

Rabu, 07 Oktober 2020 - 09:36 WIB
Direktur Eksekutif Sudra, Fadhli Harahab menilai wacana 0% bagi Presidential Threshold sulit tercapai lantaran banyaknya kendala yang akan ditemui. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Diskursus Presidential Threshold (PT) atau ambang batas pemilihan presiden dan wakil presiden kembali mengemuka setelah Pakar Tata Negara Refly Harun melempar wacana 0% bagi PT. Bahkan Refly bersama Ekonom Senior, Rizal Ramli mengajukan judicial review ke Mahkamah Kontitusi (MK) untuk menghapus PT tersebut.

Hal itu dikatakannya agar seluruh putra-putri terbaik bangsa semisal Gatot Nurmantyo, Moeldoko, Anies Baswedan bahkan Ganjar Pranowo dapat mengikuti pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang. (Baca juga: Presidential Threshold Rentan dengan 'Cukongisme')



Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Research and Analysis (Sudra) Fadhli Harahab menilai wacana 0% bagi Presidential Threshold sulit tercapai lantaran banyaknya kendala yang akan ditemui.

"Sulit bahkan mustahil (0%). Sebab sistem pemerintahan presidential butuh dukungan suara Parlemen. Dengan begitu pemerintahan akan kuat," ujar Fadhli saat dihubungi SINDOnews, Rabu (7/10/2020).

Menurut Fadhli, sejak presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat, Presidential Threshold sudah mengalami beberapa kali perubahan tetapi tidak sampai 0% bahkan semakin meningkat.

"Sejak presiden dan wakilnya dipilih langsung rakyat (2004) angka PT itu selalu berubah tertinggi pemilu kemarin (2019), 20% perwakilan di Parlemen atau 25% suara sah nasional," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!