Tok, Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Cipta Kerja
Senin, 05 Oktober 2020 - 18:22 WIB
"Setelah kita ketahui bersama, 6 menyetujui secara bulat, 1 menerima dengan catatan Fraksi PAN dan 2 menyatakan menolak (Demokrat dan PKS). Berdasarkan mekanisme Tatib Pasal 312 dan 313, mengacu pada Pasal 164 yang disampaikan tadi, maka pimpinan rapat mengambil berdasarkan pandangan-pandangan fraksi di dalam sidang paripurna. Dapat disepakati?” tanya Azis.
Dan mayoritas anggota yang hadir secara fisik maupun virtual menyetujui dan menyepakati RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU . Lalu, Azis mengesahkannya dengan mengetuk palu.
Diketahui bahwa Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 318 anggota secara fisik maupun virtual, namun mayoritas anggota hadir secara virtual, karena rapat ini baru saja ditentukan pada siang hari ini, atau setengah jam saja sebelum waktu rapat paripurna.
Dan mayoritas anggota yang hadir secara fisik maupun virtual menyetujui dan menyepakati RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU . Lalu, Azis mengesahkannya dengan mengetuk palu.
Diketahui bahwa Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 318 anggota secara fisik maupun virtual, namun mayoritas anggota hadir secara virtual, karena rapat ini baru saja ditentukan pada siang hari ini, atau setengah jam saja sebelum waktu rapat paripurna.
(zik)
tulis komentar anda