Formappi Menilai DPR Tak Anggap Serius Pandemi Covid-19

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 14:30 WIB
(Baca: Gelar Rapat Paripurna RAPBN 2021, Sri Mulyani Puji Kinerja DPR)

Dia menambahkan, kegagalan memberikan sumbangsih pada upaya penanganan pandemi juga bisa dilihat dalam pelaksanaan fungsi pokok DPR yang lain yakni fungsi anggaran dan pengawasan. Peran DPR dalam membahas anggaran mestinya terlihat pada upaya DPR menginisiasi peruntukkan anggaran negara untuk kepentingan menangani pandemi.

Faktanya, Presiden yang berinisiatif mengeluarkan Perppu untuk memastikan anggaran bagi penanganan pandemi bisa tertangani. Ketika Perppu Nomor 1 tahun 2020 dikeluarkan Pemerintah, respons DPR justru mempersoalkan klausul dalam Perppu yang dianggap mengabaikan atau bahkan menggerogoti peran mereka.

"Ini menunjukkan bagaimana sikap DPR di hadapan situasi krisis yang lebih peduli soal kekuasaan mereka sendiri ketimbang misi untuk menyelamatkan situasi krisis itu sendiri. Parahnya, keberatan yang diperlihatkan DPR di awal kemunculan Perppu itu ternyata tak sangat serius juga karena pada akhirnya Perppu tersebut dengan mulus diterima DPR menjadi UU," ucap Lucius.
(muh)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More