DPR Sahkan RUU Minerba Jadi UU, Firnando: Kado Buat Rakyat
Rabu, 19 Februari 2025 - 13:18 WIB
loading...
DPR resmi mengesahkan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi UU. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pada rapat paripurna ke-13, Selasa (18/2/2025), DPR resmi mengesahkan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi Undang-Undang.
Dalam UU Minerba yang baru disahkan tersebut terdapat sejumlah poin krusial terkait pengelolaan lahan pertambangan yang bisa dilakukan unsur masyarakat, koperasi, UMKM, dan ormas keagamaan.
Baca juga: Tok! Baleg DPR Sepakati RUU Minerba Disahkan Jadi UU di Rapat Paripurna
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firnando Hadityo Ganinduto bersyukur atas pengesahan revisi UU Minerba jadi UU.
"Ini kado buat rakyat saya kira. Karena melalui UU Minerba ini prinsip keadilan dapat kami hadirkan bagi semuanya. Jadi, bukan hanya para pemilik modal atau korporasi-korporasi besar saja yang bisa kelola tambang Minerba. Masyarakat pun sekarang bisa mengelola," ujar politikus muda Partai Golkar di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Dalam UU Minerba yang baru disahkan tersebut terdapat sejumlah poin krusial terkait pengelolaan lahan pertambangan yang bisa dilakukan unsur masyarakat, koperasi, UMKM, dan ormas keagamaan.
Baca juga: Tok! Baleg DPR Sepakati RUU Minerba Disahkan Jadi UU di Rapat Paripurna
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firnando Hadityo Ganinduto bersyukur atas pengesahan revisi UU Minerba jadi UU.
"Ini kado buat rakyat saya kira. Karena melalui UU Minerba ini prinsip keadilan dapat kami hadirkan bagi semuanya. Jadi, bukan hanya para pemilik modal atau korporasi-korporasi besar saja yang bisa kelola tambang Minerba. Masyarakat pun sekarang bisa mengelola," ujar politikus muda Partai Golkar di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Lihat Juga :