Pilkada yang Tak Dirindukan

Kamis, 01 Oktober 2020 - 22:10 WIB
Argumen Fundamental

Lalu apa yang membuat pilkada kali ini tak dirindukan? Pertama , tentu karena angka yang terpapar wabah korona kian meroket tajam. Penularan belum juga terkendali. Di Jakarta saja yang menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat tak mampu membendung korona. Angka positivity rate masih sangat tinggi. Apalagi daerah lain yang peraturannya longgar, pasti potensial menambah kluster baru. Pilkada bisa dilanjut jika sebaran virus mulai melandai. Mungkin setelah Desember ada harapan jumlah yang terpapar berkurang. Namanya juga ikhtiar, apa pun perlu dilakukan.

Dulu, pernah ada pemilu di zaman Orde Baru yang sempat ditunda karena masyarakat dan negara belum siap. Di fase awal transisi reformasi, pemilu juga ditunda. Pemilu baru diselenggarakan pada 1999, padahal Habibie sudah menjadi presiden pada 1998 waktu itu. Penundaan pemilu perkara lumrah terutama di saat situasi genting.

Kedua, ancaman golput yang tinggi. Covid-19 memaksa semua orang takut datang ke TPS. Tak lain karena takut terjangkit virus. Apalagi banyak anggapan pilkada tak berguna bagi perbaikan hidup. Ini yang bisa membuat partisipasi makin terjun bebas. Suksesi reguler kepemimpinan daerah tak membuat kehidupan ekonomi membaik. Tetap saja rakyat harus berkelahi dengan hidupnya yang makin ruwet.

Dalam perspektif perilaku pemilih, golput bagian dari sikap politik rasional (rational choice ) sebagai bentuk protes atas situasi yang berkembang. Pilihan tak memilih didasarkan atas pertimbangan rasionalitas. Dulu di zaman Orde Baru lahirnya gerakan golput bertujuan melawan sistem politik korup. Kini ada suara golput karena kondisi darurat korona. Motifnya serupa, wujud protes karena pilkada dalam ancaman wabah pagebluk.

Ketiga, penyampaian visi-misi kandidat tak maksimal. Harus diakui pilkada kali ini cenderung sebatas menggugurkan kewajiban regulatif. Dari aspek demokrasi prosedural mungkin tak ada persoalan, tetapi dari segi substansi jelas bermasalah. Bagaimana mungkin paparan visi-misi calon hanya dilakukan dalam kurun waktu 71 hari dalam kondisi terbatas.

Tak boleh berkerumun, dilarang memobilisasi massa, dan sebagainya. Jelas sangat tak ideal. Anjuran kampanye daring tak terlampau berfaedah. Sebab tak semua orang punya fasilitas smartphone dan kuota internet memadai. Bahkan di sejumlah wilayah terpencil masih banyak yang tak punya alat komunikasi pintar. Semua serbamanual alamiah apa adanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!