Pilkada yang Tak Dirindukan
Kamis, 01 Oktober 2020 - 22:10 WIB
Adi Prayitno
JAKARTA - Adi Prayitno
Direktur Eksekutif Parameter Politik
Pilkadayang Tak Dirindukan. Demikian kira-kira judul yang pas untuk menarasikan "drama" pilkada serentak andai ia dibuat kisah film atau sinetron. Disebut drama karena pilkada telah melalui berbagai tahapan yang cukup pelik dan rumit. Sempat diundur, banjir protes publik, berbagai pihak meminta pilkada ditunda, tetapi pemerintah, anggota Dewan, dan penyelenggara pilkada bersikeras akan tetap melaksanakan pilkada pada 9 Desember mendatang. Alasannya cuma satu, yakni menyelamatkan estafet kepemimpinan daerah.
Hakikat pilkada itu pesta akbar. Ritus lima tahunan yang dinanti jutaan insan pemirsa politik Tanah Air. Ada hiruk-pikuk, gemuruh kampanye, serta saling negasi antarkandidat. Bahkan kerap terjadi dinamika politik yang menghentak batin. Itulah sejatinya pilkada yang penuh dengan kerasnya aroma persaingan.
Kali ini, sulit mendapati suasana pilkada yang dirayakan riang gembira, semarak, dan gegap-gempita. Justru yang terjadi sebaliknya, banyak protes karena potensial memperluas kluster Covid-19. Dua ormas Islam terbesar, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, lantang bersuara agar pilkada ditunda. Alasannya, lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya. Berbagai organisasi civil society juga silih berganti meminta pilkada tak dilanjutkan. Tak kondusif serta menyeramkan.
Pilkada terlihat lemah lesu. Semua itu karena Covid-19. Model kampanye dimodifikasi. Dianjurkan lebih banyak melalui daring ketimbang rapat terbuka. Pemaparan visi-misi tatap muka dibatasi. Kerumunan tak boleh lebih dari 50 orang. Klausul dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 13 Tahun 2020 jelas mengatur ini semua. Bagi pihak yang melanggar, sanksinya dibubarkan, dikurangi hari kampanye, dan sejenis sanksi lumayan ringan lainnya.
Direktur Eksekutif Parameter Politik
Pilkadayang Tak Dirindukan. Demikian kira-kira judul yang pas untuk menarasikan "drama" pilkada serentak andai ia dibuat kisah film atau sinetron. Disebut drama karena pilkada telah melalui berbagai tahapan yang cukup pelik dan rumit. Sempat diundur, banjir protes publik, berbagai pihak meminta pilkada ditunda, tetapi pemerintah, anggota Dewan, dan penyelenggara pilkada bersikeras akan tetap melaksanakan pilkada pada 9 Desember mendatang. Alasannya cuma satu, yakni menyelamatkan estafet kepemimpinan daerah.
Hakikat pilkada itu pesta akbar. Ritus lima tahunan yang dinanti jutaan insan pemirsa politik Tanah Air. Ada hiruk-pikuk, gemuruh kampanye, serta saling negasi antarkandidat. Bahkan kerap terjadi dinamika politik yang menghentak batin. Itulah sejatinya pilkada yang penuh dengan kerasnya aroma persaingan.
Kali ini, sulit mendapati suasana pilkada yang dirayakan riang gembira, semarak, dan gegap-gempita. Justru yang terjadi sebaliknya, banyak protes karena potensial memperluas kluster Covid-19. Dua ormas Islam terbesar, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, lantang bersuara agar pilkada ditunda. Alasannya, lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya. Berbagai organisasi civil society juga silih berganti meminta pilkada tak dilanjutkan. Tak kondusif serta menyeramkan.
Pilkada terlihat lemah lesu. Semua itu karena Covid-19. Model kampanye dimodifikasi. Dianjurkan lebih banyak melalui daring ketimbang rapat terbuka. Pemaparan visi-misi tatap muka dibatasi. Kerumunan tak boleh lebih dari 50 orang. Klausul dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 13 Tahun 2020 jelas mengatur ini semua. Bagi pihak yang melanggar, sanksinya dibubarkan, dikurangi hari kampanye, dan sejenis sanksi lumayan ringan lainnya.
Lihat Juga :