Jabar Teken MoU Fasilitasi Bantuan dengan Pegadaian, Bulog, dan PT Pos
Selasa, 05 Mei 2020 - 16:35 WIB
“Nah kalau pakai teori bantuan Rp1 juta ini, (warga) bisa bertahan minimal 2 bulan, (bisa) membeli sembako yang hemat,” ujar Kang Emil.
Kang Emil pun menilai program fasilitasi pinjaman bagi warga Jabar ini bisa membantu Pemerintah Daerah Provinsi Jabar. Bantuan dan kolaborasi dari perusahaan maupun pihak lain pun termasuk bagian dari bela negara.
Penandatangan kerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar sendiri dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Pegadaian Kuswiyoto, Pemimpin Wilayah Perum Bulog Jabar Benhur Ngkaimi, dan Kepala Regional V Jabar dan Banten PT Pos Indonesia Helly Siti Halimah.
Sementara itu, Ketua Divisi Kemitraan dan Penggalangan Bantuan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Dani Ramdan mengatakan, tujuan dari MoU ini yaitu meringankan beban warga Jabar di masa pandemi Covid-19 melalui fasilitas pinjaman dalam rangka program Gadai Peduli.
Fasilitas antara lain berupa bebas biaya sewa modal selama tiga bulan dan penyediaan voucher barang pokok yang penting.
“Peran dari Perum Bulog yaitu pengadaan bahan pangan pokok. Sedangkan PT Pos Indonesia bertugas mendistribusikan penyaluran bahan pangan pokok dan pemberian tempat pembayaran angsuran pinjaman dan atau pengembalian barang jaminan,” kata Dani.
Kang Emil pun menilai program fasilitasi pinjaman bagi warga Jabar ini bisa membantu Pemerintah Daerah Provinsi Jabar. Bantuan dan kolaborasi dari perusahaan maupun pihak lain pun termasuk bagian dari bela negara.
Penandatangan kerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar sendiri dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Pegadaian Kuswiyoto, Pemimpin Wilayah Perum Bulog Jabar Benhur Ngkaimi, dan Kepala Regional V Jabar dan Banten PT Pos Indonesia Helly Siti Halimah.
Sementara itu, Ketua Divisi Kemitraan dan Penggalangan Bantuan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Dani Ramdan mengatakan, tujuan dari MoU ini yaitu meringankan beban warga Jabar di masa pandemi Covid-19 melalui fasilitas pinjaman dalam rangka program Gadai Peduli.
Fasilitas antara lain berupa bebas biaya sewa modal selama tiga bulan dan penyediaan voucher barang pokok yang penting.
“Peran dari Perum Bulog yaitu pengadaan bahan pangan pokok. Sedangkan PT Pos Indonesia bertugas mendistribusikan penyaluran bahan pangan pokok dan pemberian tempat pembayaran angsuran pinjaman dan atau pengembalian barang jaminan,” kata Dani.
(atk)
Lihat Juga :
tulis komentar anda