PSBB Jilid II, Sandi Uno Minta Pemerintah Perhatikan Kebutuhan Dasar Masyarakat

Selasa, 22 September 2020 - 22:11 WIB
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno meminta pemerintah, memperhatikan kebutuhan masyarakat selama masa penerapan PSBB jilid II ini. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II setelah jumlah orang terpapar virus Corona atau Covid-19 terus bertambah.

(Baca juga: 4.071 Kasus Baru, Total 252.923 Orang Positif Covid-19)

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Salahudin Uno meminta pemerintah, agar memperhatikan kebutuhan masyarakat selama masa penerapan PSBB jilid II ini. Pasalnya akibat aturan ini masyarakat dibatasi dalam beraktivitas bahkan para pedagang tidak bisa membuka usaha mereka.

(Baca juga: Kasus Corona Capai 4.000 per Hari, IDI Berikan Dua Solusi)

"Yang perlu diperhatikan bukan hanya kesehatan masyarakat tapi juga kebutuhan dasar mereka. Peluang usaha dan lapangan kerja banyak yang hilang, pemerintah harus memberikan keringanan atas biaya-biaya dan juga insentif dalam bentuk bantuan tunai agar masyarakat kita bisa memenuhi kebutuhan pokoknya," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (22/9/2020).



Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini menyebutkan para pengusaha kecil dan menengah sangat terdampak akibat PSBB ini. Sandi pun mendorong pemerintah agar memberikan insentif pada mereka, salah satunya dengan menghapuskan biaya sewa tempat usaha.

"Berikan insentif kepada pelaku usaha kecil, agar masyarakat tetap punya uang tunai dalam kantong mereka, memastikan tagihan listrik dan kuota paket data harus diberikan oleh pemerintah," ucapnya.

Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha dalam melawan Covid-19.

"Setidaknya dalam dua tiga bulan kedepan karena itu berada diujung dan semoga inilah puncaknya. Dan smoga setelah kurva mendatar kita dapat kembali melakukan pembukaan tempat usaha. Karena jika tidak mengurus masalah kesehatan ini, kita tdak bisa mengurus masalah ekonomi," tukasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More