Mahalnya Harga Stabilitas
Kamis, 23 Juli 2026 - 15:16 WIB
Pengeluaran konsumsi pemerintah bahkan tumbuh 21,81% secara tahunan. Artinya, tantangan berikutnya adalah memastikan momentum pertumbuhan tetap kuat ketika dorongan musiman dan akselerasi belanja pemerintah mulai normal.
Hal serupa terlihat dalam intermediasi perbankan. Di balik pertumbuhan kredit dua digit, kredit UMKM tumbuh jauh lebih lambat. OJK mencatat pertumbuhan kredit UMKM hanya sekitar 0,60% secara tahunan pada Mei 2026, sementara total kredit perbankan tumbuh 11,51%. Nilai kredit UMKM sekitar Rp1.500 triliun, atau kurang dari seperlima total kredit perbankan.
Perbedaan yang lebar ini patut menjadi perhatian karena UMKM merupakan bagian penting dari struktur produksi dan penyerapan tenaga kerja Indonesia. Jika kredit lebih cepat mengalir kepada korporasi besar dibandingkan usaha kecil dan menengah, pertumbuhan agregat memang dapat tetap tinggi, tetapi inklusivitas pembiayaan berpotensi melemah.
Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat membuat fondasi ekonomi kurang seimbang. Di mana sektor yang memiliki akses modal tumbuh semakin cepat, sementara pelaku ekonomi yang jumlahnya jauh lebih besar menghadapi keterbatasan pembiayaan. Dengan kata lain, persoalan kita bukan hanya mengenai angka pertumbuhan, tetapi mengenai kualitas struktur ekonomi.
Di sinilah perbincangan mengenai stabilitas ataupun petumbuhan yang tinggi harus lebih diperluas. Perdebatan antara stabilitas dan pertumbuhan sesungguhnya tidak perlu ditempatkan sebagai pilihan biner, karena tanpa stabilitas pertumbuhan sulit berkelanjutan. Sebaliknya, stabilitas yang dipertahankan dengan biaya terlalu tinggi dapat mengurangi ruang ekspansi usaha, penciptaan pekerjaan, dan peningkatan kesejahteraan.
Untuk itu penting untuk kembali kita ingat bahwa stabilitas bukan tujuan akhir demikian juga dengan pertumbuhan yang tinggi. Keduanya adalah sarana untuk mencapai tujuan akhirnya yakni sebagaimana semangat Pasal 33 UUD 1945, adalah membangun perekonomian yang mampu menghadirkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Karena itu, keberhasilan kebijakan ekonomi tidak cukup diukur dari seberapa stabil rupiah atau seberapa tinggi angka pertumbuhan, tetapi juga dari seberapa luas manfaat pertumbuhan tersebut dirasakan dan seberapa kuat fondasi ekonomi mampu menghadapi guncangan berikutnya.
Sejarah menunjukkan bahwa bangsa yang kuat bukanlah bangsa yang tidak pernah menghadapi badai. Bangsa yang kuat adalah bangsa yang membangun fondasi sehingga setiap badai tidak selalu menuntut biaya yang semakin besar.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah negara bukan sekadar seberapa tinggi pertumbuhan ekonominya atau seberapa stabil nilai tukarnya. Ukuran yang lebih mendasar adalah seberapa jauh stabilitas dan pertumbuhan mampu menghadirkan kehidupan yang lebih sejahtera, kesempatan yang lebih luas, dan masa depan yang lebih pasti bagi rakyatnya. Dan di situlah pekerjaan besar Indonesia sesungguhnya masih menunggu.
Hal serupa terlihat dalam intermediasi perbankan. Di balik pertumbuhan kredit dua digit, kredit UMKM tumbuh jauh lebih lambat. OJK mencatat pertumbuhan kredit UMKM hanya sekitar 0,60% secara tahunan pada Mei 2026, sementara total kredit perbankan tumbuh 11,51%. Nilai kredit UMKM sekitar Rp1.500 triliun, atau kurang dari seperlima total kredit perbankan.
Perbedaan yang lebar ini patut menjadi perhatian karena UMKM merupakan bagian penting dari struktur produksi dan penyerapan tenaga kerja Indonesia. Jika kredit lebih cepat mengalir kepada korporasi besar dibandingkan usaha kecil dan menengah, pertumbuhan agregat memang dapat tetap tinggi, tetapi inklusivitas pembiayaan berpotensi melemah.
Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat membuat fondasi ekonomi kurang seimbang. Di mana sektor yang memiliki akses modal tumbuh semakin cepat, sementara pelaku ekonomi yang jumlahnya jauh lebih besar menghadapi keterbatasan pembiayaan. Dengan kata lain, persoalan kita bukan hanya mengenai angka pertumbuhan, tetapi mengenai kualitas struktur ekonomi.
Di sinilah perbincangan mengenai stabilitas ataupun petumbuhan yang tinggi harus lebih diperluas. Perdebatan antara stabilitas dan pertumbuhan sesungguhnya tidak perlu ditempatkan sebagai pilihan biner, karena tanpa stabilitas pertumbuhan sulit berkelanjutan. Sebaliknya, stabilitas yang dipertahankan dengan biaya terlalu tinggi dapat mengurangi ruang ekspansi usaha, penciptaan pekerjaan, dan peningkatan kesejahteraan.
Untuk itu penting untuk kembali kita ingat bahwa stabilitas bukan tujuan akhir demikian juga dengan pertumbuhan yang tinggi. Keduanya adalah sarana untuk mencapai tujuan akhirnya yakni sebagaimana semangat Pasal 33 UUD 1945, adalah membangun perekonomian yang mampu menghadirkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Karena itu, keberhasilan kebijakan ekonomi tidak cukup diukur dari seberapa stabil rupiah atau seberapa tinggi angka pertumbuhan, tetapi juga dari seberapa luas manfaat pertumbuhan tersebut dirasakan dan seberapa kuat fondasi ekonomi mampu menghadapi guncangan berikutnya.
Sejarah menunjukkan bahwa bangsa yang kuat bukanlah bangsa yang tidak pernah menghadapi badai. Bangsa yang kuat adalah bangsa yang membangun fondasi sehingga setiap badai tidak selalu menuntut biaya yang semakin besar.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah negara bukan sekadar seberapa tinggi pertumbuhan ekonominya atau seberapa stabil nilai tukarnya. Ukuran yang lebih mendasar adalah seberapa jauh stabilitas dan pertumbuhan mampu menghadirkan kehidupan yang lebih sejahtera, kesempatan yang lebih luas, dan masa depan yang lebih pasti bagi rakyatnya. Dan di situlah pekerjaan besar Indonesia sesungguhnya masih menunggu.
(poe)
Lihat Juga :