Mahalnya Harga Stabilitas

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:16 WIB
Cadangan devisa memberikan gambaran lainnya. Pada akhir Desember 2025, cadangan devisa Indonesia mencapai 156,5 miliar dolar AS. Pada Januari 2026 posisinya menjadi 154,6 miliar dolar AS, kemudian turun menjadi 148,2 miliar dolar AS pada Maret, 146,2 miliar dolar AS pada April, dan 144,9 miliar dolar AS pada Mei. Pada Juni cadangan devisa kembali meningkat tipis menjadi 145,6 miliar dolar AS.

Bank Indonesia menjelaskan bahwa pergerakan cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi pembayaran utang luar negeri pemerintah serta kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global. Pada saat yang sama, menjaga daya tarik aset keuangan domestik juga menjadi semakin penting.

Ketika risiko meningkat, investor akan meminta kompensasi yang lebih tinggi. Imbal hasil instrumen keuangan rupiah harus cukup menarik dibandingkan alternatif di negara lain.

Konsekuensinya sudah jelas bahwa semakin tinggi premi risiko dan tingkat bunga yang diperlukan untuk mempertahankan modal, semakin besar pula biaya pendanaan pemerintah, dunia usaha, dan pada akhirnya masyarakat. Inilah yang penulis maksud ketika stabilitas menjadi barang mahal.

Indonesia memang belum berada dalam krisis. Namun, untuk memastikan krisis itu tidak terjadi, harga yang harus dibayar tampaknya semakin mahal. Rupiah dipertahankan melalui intervensi, suku bunga dinaikkan untuk menjaga arus modal, dan ruang pembiayaan bagi dunia usaha menjadi semakin sempit. Persoalannya tentu bukan semata-mata gejolak global. Hampir semua negara menghadapi badai yang sama, meskipun intensitas dan dampaknya berbeda.

Pertanyaan yang lebih relevan adalah mengapa sebagian negara mampu menyerap guncangan dengan biaya relatif lebih rendah, sementara negara lain harus mengeluarkan sumber daya lebih besar untuk mempertahankan stabilitas. Jawabannya antara lain terletak pada kualitas fondasi ekonomi dan kelembagaan.

Douglas North, peraih Nobel Ekonomi, menempatkan institusi sebagai salah satu penentu utama kinerja ekonomi karena institusi yang baik mengurangi ketidakpastian dan biaya transaksi. Sementara Francis Fukuyama, melalui pembahasannya mengenai trust, juga menunjukkan betapa kepercayaan merupakan modal penting yang memungkinkan masyarakat dan perekonomian bekerja lebih efisien.

Dalam konteks Indonesia hari ini, kedua pemikiran tersebut terasa relevan. Semakin tinggi kepercayaan terhadap konsistensi arah kebijakan, kredibilitas institusi, kepastian hukum, dan kualitas pengambilan keputusan, semakin kecil premi risiko yang diminta pelaku ekonomi. Sebaliknya, ketika ketidakpastian meningkat, negara harus membayar lebih mahal melalui suku bunga yang lebih tinggi, intervensi pasar yang lebih intensif, atau biaya pendanaan yang meningkat.

Menariknya, sejumlah indikator makro Indonesia sebenarnya masih menunjukkan ketahanan yang cukup baik. BPS mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan I-2026 tumbuh 5,61% secara tahunan. Inflasi Juni 2026 sebesar 3,34%, masih berada dalam rentang sasaran Bank Indonesia 2,5±1 persen. Sistem perbankan juga tetap tumbuh. Hingga Mei 2026, OJK mencatat kredit perbankan meningkat 11,51 persen secara tahunan menjadi sekitar Rp8.918 triliun.

Namun, angka-angka agregat tersebut perlu dibaca lebih dalam. Pertumbuhan yang tinggi tidak otomatis berarti kualitas pertumbuhan juga sama baiknya. Pada triwulan I-2026, konsumsi rumah tangga memang tumbuh kuat, tetapi momentum tersebut bertepatan dengan rangkaian Ramadan dan Idulfitri yang tahun sebelumnya sebagian masuk pada triwulan II bergeser maju menjadi hampir seluruhnya berada pada triwulan I 2026.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!