Mahalnya Harga Stabilitas
Kamis, 23 Juli 2026 - 15:16 WIB
loading...
Direktur Eksekutif Sigmaphi Indonesia/Analis Ekonomi Megawati Institute. Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
Muhammad Islam
Direktur Eksekutif Sigmaphi Indonesia
Analis Ekonomi Megawati Institute
"Only when the tide goes out do you discover who's been swimming naked."
— Warren Buffett
SETIAP kali gejolak ekonomi muncul, pertanyaan yang hampir selalu mengemuka adalah: apakah Indonesia sedang menuju krisis? Rupiah melemah, pasar saham terkoreksi, suku bunga naik, dan kekhawatiran pun bermunculan. Pertanyaan tersebut tentu tidak salah. Namun, ada pertanyaan lain yang jauh lebih penting: mengapa biaya yang harus dibayar untuk menjaga stabilitas ekonomi terasa semakin mahal?
Dunia memang sedang berada dalam situasi yang tidak mudah. Ketegangan geopolitik di Timur Tengah, suku bunga global yang masih tinggi, dan fragmentasi perdagangan internasional telah menciptakan ketidakpastian yang besar. Bagi negara berkembang seperti Indonesia, kondisi tersebut dengan cepat diterjemahkan menjadi tekanan terhadap nilai tukar, arus modal keluar, dan biaya pendanaan yang meningkat.
Kurs referensi JISDOR Bank Indonesia memperlihatkan bahwa rupiah sempat menyentuh level sekitar Rp17.883 per dolar AS pada Mei 2026 bahkan mencapai Rp18.171 per dolar AS pada Juni 2026, dan menjadi salah satu mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia tahun ini. Pada saat yang sama, Bank Indonesia harus menaikkan suku bunga acuan secara agresif dari 4,75% pada April menjadi 5,25% pada Mei, lalu kembali menjadi 5,50% pada Juni dan 5,75% pada pertengahan Juni.
Beberapa kejadian tersebut menunjukkan bahwa stabilitas masih dapat dijaga. Namun, stabilitas itu tidak datang tanpa biaya.
Cadangan devisa memberikan gambaran lainnya. Pada akhir Desember 2025, cadangan devisa Indonesia mencapai 156,5 miliar dolar AS. Pada Januari 2026 posisinya menjadi 154,6 miliar dolar AS, kemudian turun menjadi 148,2 miliar dolar AS pada Maret, 146,2 miliar dolar AS pada April, dan 144,9 miliar dolar AS pada Mei. Pada Juni cadangan devisa kembali meningkat tipis menjadi 145,6 miliar dolar AS.
Bank Indonesia menjelaskan bahwa pergerakan cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi pembayaran utang luar negeri pemerintah serta kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global. Pada saat yang sama, menjaga daya tarik aset keuangan domestik juga menjadi semakin penting.
Ketika risiko meningkat, investor akan meminta kompensasi yang lebih tinggi. Imbal hasil instrumen keuangan rupiah harus cukup menarik dibandingkan alternatif di negara lain.
Konsekuensinya sudah jelas bahwa semakin tinggi premi risiko dan tingkat bunga yang diperlukan untuk mempertahankan modal, semakin besar pula biaya pendanaan pemerintah, dunia usaha, dan pada akhirnya masyarakat. Inilah yang penulis maksud ketika stabilitas menjadi barang mahal.
Indonesia memang belum berada dalam krisis. Namun, untuk memastikan krisis itu tidak terjadi, harga yang harus dibayar tampaknya semakin mahal. Rupiah dipertahankan melalui intervensi, suku bunga dinaikkan untuk menjaga arus modal, dan ruang pembiayaan bagi dunia usaha menjadi semakin sempit. Persoalannya tentu bukan semata-mata gejolak global. Hampir semua negara menghadapi badai yang sama, meskipun intensitas dan dampaknya berbeda.
Pertanyaan yang lebih relevan adalah mengapa sebagian negara mampu menyerap guncangan dengan biaya relatif lebih rendah, sementara negara lain harus mengeluarkan sumber daya lebih besar untuk mempertahankan stabilitas. Jawabannya antara lain terletak pada kualitas fondasi ekonomi dan kelembagaan.
Douglas North, peraih Nobel Ekonomi, menempatkan institusi sebagai salah satu penentu utama kinerja ekonomi karena institusi yang baik mengurangi ketidakpastian dan biaya transaksi. Sementara Francis Fukuyama, melalui pembahasannya mengenai trust, juga menunjukkan betapa kepercayaan merupakan modal penting yang memungkinkan masyarakat dan perekonomian bekerja lebih efisien.
Dalam konteks Indonesia hari ini, kedua pemikiran tersebut terasa relevan. Semakin tinggi kepercayaan terhadap konsistensi arah kebijakan, kredibilitas institusi, kepastian hukum, dan kualitas pengambilan keputusan, semakin kecil premi risiko yang diminta pelaku ekonomi. Sebaliknya, ketika ketidakpastian meningkat, negara harus membayar lebih mahal melalui suku bunga yang lebih tinggi, intervensi pasar yang lebih intensif, atau biaya pendanaan yang meningkat.
Menariknya, sejumlah indikator makro Indonesia sebenarnya masih menunjukkan ketahanan yang cukup baik. BPS mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan I-2026 tumbuh 5,61% secara tahunan. Inflasi Juni 2026 sebesar 3,34%, masih berada dalam rentang sasaran Bank Indonesia 2,5±1 persen. Sistem perbankan juga tetap tumbuh. Hingga Mei 2026, OJK mencatat kredit perbankan meningkat 11,51 persen secara tahunan menjadi sekitar Rp8.918 triliun.
Namun, angka-angka agregat tersebut perlu dibaca lebih dalam. Pertumbuhan yang tinggi tidak otomatis berarti kualitas pertumbuhan juga sama baiknya. Pada triwulan I-2026, konsumsi rumah tangga memang tumbuh kuat, tetapi momentum tersebut bertepatan dengan rangkaian Ramadan dan Idulfitri yang tahun sebelumnya sebagian masuk pada triwulan II bergeser maju menjadi hampir seluruhnya berada pada triwulan I 2026.
Pengeluaran konsumsi pemerintah bahkan tumbuh 21,81% secara tahunan. Artinya, tantangan berikutnya adalah memastikan momentum pertumbuhan tetap kuat ketika dorongan musiman dan akselerasi belanja pemerintah mulai normal.
Hal serupa terlihat dalam intermediasi perbankan. Di balik pertumbuhan kredit dua digit, kredit UMKM tumbuh jauh lebih lambat. OJK mencatat pertumbuhan kredit UMKM hanya sekitar 0,60% secara tahunan pada Mei 2026, sementara total kredit perbankan tumbuh 11,51%. Nilai kredit UMKM sekitar Rp1.500 triliun, atau kurang dari seperlima total kredit perbankan.
Perbedaan yang lebar ini patut menjadi perhatian karena UMKM merupakan bagian penting dari struktur produksi dan penyerapan tenaga kerja Indonesia. Jika kredit lebih cepat mengalir kepada korporasi besar dibandingkan usaha kecil dan menengah, pertumbuhan agregat memang dapat tetap tinggi, tetapi inklusivitas pembiayaan berpotensi melemah.
Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat membuat fondasi ekonomi kurang seimbang. Di mana sektor yang memiliki akses modal tumbuh semakin cepat, sementara pelaku ekonomi yang jumlahnya jauh lebih besar menghadapi keterbatasan pembiayaan. Dengan kata lain, persoalan kita bukan hanya mengenai angka pertumbuhan, tetapi mengenai kualitas struktur ekonomi.
Di sinilah perbincangan mengenai stabilitas ataupun petumbuhan yang tinggi harus lebih diperluas. Perdebatan antara stabilitas dan pertumbuhan sesungguhnya tidak perlu ditempatkan sebagai pilihan biner, karena tanpa stabilitas pertumbuhan sulit berkelanjutan. Sebaliknya, stabilitas yang dipertahankan dengan biaya terlalu tinggi dapat mengurangi ruang ekspansi usaha, penciptaan pekerjaan, dan peningkatan kesejahteraan.
Untuk itu penting untuk kembali kita ingat bahwa stabilitas bukan tujuan akhir demikian juga dengan pertumbuhan yang tinggi. Keduanya adalah sarana untuk mencapai tujuan akhirnya yakni sebagaimana semangat Pasal 33 UUD 1945, adalah membangun perekonomian yang mampu menghadirkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Karena itu, keberhasilan kebijakan ekonomi tidak cukup diukur dari seberapa stabil rupiah atau seberapa tinggi angka pertumbuhan, tetapi juga dari seberapa luas manfaat pertumbuhan tersebut dirasakan dan seberapa kuat fondasi ekonomi mampu menghadapi guncangan berikutnya.
Sejarah menunjukkan bahwa bangsa yang kuat bukanlah bangsa yang tidak pernah menghadapi badai. Bangsa yang kuat adalah bangsa yang membangun fondasi sehingga setiap badai tidak selalu menuntut biaya yang semakin besar.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah negara bukan sekadar seberapa tinggi pertumbuhan ekonominya atau seberapa stabil nilai tukarnya. Ukuran yang lebih mendasar adalah seberapa jauh stabilitas dan pertumbuhan mampu menghadirkan kehidupan yang lebih sejahtera, kesempatan yang lebih luas, dan masa depan yang lebih pasti bagi rakyatnya. Dan di situlah pekerjaan besar Indonesia sesungguhnya masih menunggu.
Direktur Eksekutif Sigmaphi Indonesia
Analis Ekonomi Megawati Institute
"Only when the tide goes out do you discover who's been swimming naked."
— Warren Buffett
SETIAP kali gejolak ekonomi muncul, pertanyaan yang hampir selalu mengemuka adalah: apakah Indonesia sedang menuju krisis? Rupiah melemah, pasar saham terkoreksi, suku bunga naik, dan kekhawatiran pun bermunculan. Pertanyaan tersebut tentu tidak salah. Namun, ada pertanyaan lain yang jauh lebih penting: mengapa biaya yang harus dibayar untuk menjaga stabilitas ekonomi terasa semakin mahal?
Dunia memang sedang berada dalam situasi yang tidak mudah. Ketegangan geopolitik di Timur Tengah, suku bunga global yang masih tinggi, dan fragmentasi perdagangan internasional telah menciptakan ketidakpastian yang besar. Bagi negara berkembang seperti Indonesia, kondisi tersebut dengan cepat diterjemahkan menjadi tekanan terhadap nilai tukar, arus modal keluar, dan biaya pendanaan yang meningkat.
Kurs referensi JISDOR Bank Indonesia memperlihatkan bahwa rupiah sempat menyentuh level sekitar Rp17.883 per dolar AS pada Mei 2026 bahkan mencapai Rp18.171 per dolar AS pada Juni 2026, dan menjadi salah satu mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia tahun ini. Pada saat yang sama, Bank Indonesia harus menaikkan suku bunga acuan secara agresif dari 4,75% pada April menjadi 5,25% pada Mei, lalu kembali menjadi 5,50% pada Juni dan 5,75% pada pertengahan Juni.
Beberapa kejadian tersebut menunjukkan bahwa stabilitas masih dapat dijaga. Namun, stabilitas itu tidak datang tanpa biaya.
Cadangan devisa memberikan gambaran lainnya. Pada akhir Desember 2025, cadangan devisa Indonesia mencapai 156,5 miliar dolar AS. Pada Januari 2026 posisinya menjadi 154,6 miliar dolar AS, kemudian turun menjadi 148,2 miliar dolar AS pada Maret, 146,2 miliar dolar AS pada April, dan 144,9 miliar dolar AS pada Mei. Pada Juni cadangan devisa kembali meningkat tipis menjadi 145,6 miliar dolar AS.
Bank Indonesia menjelaskan bahwa pergerakan cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi pembayaran utang luar negeri pemerintah serta kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global. Pada saat yang sama, menjaga daya tarik aset keuangan domestik juga menjadi semakin penting.
Ketika risiko meningkat, investor akan meminta kompensasi yang lebih tinggi. Imbal hasil instrumen keuangan rupiah harus cukup menarik dibandingkan alternatif di negara lain.
Konsekuensinya sudah jelas bahwa semakin tinggi premi risiko dan tingkat bunga yang diperlukan untuk mempertahankan modal, semakin besar pula biaya pendanaan pemerintah, dunia usaha, dan pada akhirnya masyarakat. Inilah yang penulis maksud ketika stabilitas menjadi barang mahal.
Indonesia memang belum berada dalam krisis. Namun, untuk memastikan krisis itu tidak terjadi, harga yang harus dibayar tampaknya semakin mahal. Rupiah dipertahankan melalui intervensi, suku bunga dinaikkan untuk menjaga arus modal, dan ruang pembiayaan bagi dunia usaha menjadi semakin sempit. Persoalannya tentu bukan semata-mata gejolak global. Hampir semua negara menghadapi badai yang sama, meskipun intensitas dan dampaknya berbeda.
Pertanyaan yang lebih relevan adalah mengapa sebagian negara mampu menyerap guncangan dengan biaya relatif lebih rendah, sementara negara lain harus mengeluarkan sumber daya lebih besar untuk mempertahankan stabilitas. Jawabannya antara lain terletak pada kualitas fondasi ekonomi dan kelembagaan.
Douglas North, peraih Nobel Ekonomi, menempatkan institusi sebagai salah satu penentu utama kinerja ekonomi karena institusi yang baik mengurangi ketidakpastian dan biaya transaksi. Sementara Francis Fukuyama, melalui pembahasannya mengenai trust, juga menunjukkan betapa kepercayaan merupakan modal penting yang memungkinkan masyarakat dan perekonomian bekerja lebih efisien.
Dalam konteks Indonesia hari ini, kedua pemikiran tersebut terasa relevan. Semakin tinggi kepercayaan terhadap konsistensi arah kebijakan, kredibilitas institusi, kepastian hukum, dan kualitas pengambilan keputusan, semakin kecil premi risiko yang diminta pelaku ekonomi. Sebaliknya, ketika ketidakpastian meningkat, negara harus membayar lebih mahal melalui suku bunga yang lebih tinggi, intervensi pasar yang lebih intensif, atau biaya pendanaan yang meningkat.
Menariknya, sejumlah indikator makro Indonesia sebenarnya masih menunjukkan ketahanan yang cukup baik. BPS mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan I-2026 tumbuh 5,61% secara tahunan. Inflasi Juni 2026 sebesar 3,34%, masih berada dalam rentang sasaran Bank Indonesia 2,5±1 persen. Sistem perbankan juga tetap tumbuh. Hingga Mei 2026, OJK mencatat kredit perbankan meningkat 11,51 persen secara tahunan menjadi sekitar Rp8.918 triliun.
Namun, angka-angka agregat tersebut perlu dibaca lebih dalam. Pertumbuhan yang tinggi tidak otomatis berarti kualitas pertumbuhan juga sama baiknya. Pada triwulan I-2026, konsumsi rumah tangga memang tumbuh kuat, tetapi momentum tersebut bertepatan dengan rangkaian Ramadan dan Idulfitri yang tahun sebelumnya sebagian masuk pada triwulan II bergeser maju menjadi hampir seluruhnya berada pada triwulan I 2026.
Pengeluaran konsumsi pemerintah bahkan tumbuh 21,81% secara tahunan. Artinya, tantangan berikutnya adalah memastikan momentum pertumbuhan tetap kuat ketika dorongan musiman dan akselerasi belanja pemerintah mulai normal.
Hal serupa terlihat dalam intermediasi perbankan. Di balik pertumbuhan kredit dua digit, kredit UMKM tumbuh jauh lebih lambat. OJK mencatat pertumbuhan kredit UMKM hanya sekitar 0,60% secara tahunan pada Mei 2026, sementara total kredit perbankan tumbuh 11,51%. Nilai kredit UMKM sekitar Rp1.500 triliun, atau kurang dari seperlima total kredit perbankan.
Perbedaan yang lebar ini patut menjadi perhatian karena UMKM merupakan bagian penting dari struktur produksi dan penyerapan tenaga kerja Indonesia. Jika kredit lebih cepat mengalir kepada korporasi besar dibandingkan usaha kecil dan menengah, pertumbuhan agregat memang dapat tetap tinggi, tetapi inklusivitas pembiayaan berpotensi melemah.
Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat membuat fondasi ekonomi kurang seimbang. Di mana sektor yang memiliki akses modal tumbuh semakin cepat, sementara pelaku ekonomi yang jumlahnya jauh lebih besar menghadapi keterbatasan pembiayaan. Dengan kata lain, persoalan kita bukan hanya mengenai angka pertumbuhan, tetapi mengenai kualitas struktur ekonomi.
Di sinilah perbincangan mengenai stabilitas ataupun petumbuhan yang tinggi harus lebih diperluas. Perdebatan antara stabilitas dan pertumbuhan sesungguhnya tidak perlu ditempatkan sebagai pilihan biner, karena tanpa stabilitas pertumbuhan sulit berkelanjutan. Sebaliknya, stabilitas yang dipertahankan dengan biaya terlalu tinggi dapat mengurangi ruang ekspansi usaha, penciptaan pekerjaan, dan peningkatan kesejahteraan.
Untuk itu penting untuk kembali kita ingat bahwa stabilitas bukan tujuan akhir demikian juga dengan pertumbuhan yang tinggi. Keduanya adalah sarana untuk mencapai tujuan akhirnya yakni sebagaimana semangat Pasal 33 UUD 1945, adalah membangun perekonomian yang mampu menghadirkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Karena itu, keberhasilan kebijakan ekonomi tidak cukup diukur dari seberapa stabil rupiah atau seberapa tinggi angka pertumbuhan, tetapi juga dari seberapa luas manfaat pertumbuhan tersebut dirasakan dan seberapa kuat fondasi ekonomi mampu menghadapi guncangan berikutnya.
Sejarah menunjukkan bahwa bangsa yang kuat bukanlah bangsa yang tidak pernah menghadapi badai. Bangsa yang kuat adalah bangsa yang membangun fondasi sehingga setiap badai tidak selalu menuntut biaya yang semakin besar.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah negara bukan sekadar seberapa tinggi pertumbuhan ekonominya atau seberapa stabil nilai tukarnya. Ukuran yang lebih mendasar adalah seberapa jauh stabilitas dan pertumbuhan mampu menghadirkan kehidupan yang lebih sejahtera, kesempatan yang lebih luas, dan masa depan yang lebih pasti bagi rakyatnya. Dan di situlah pekerjaan besar Indonesia sesungguhnya masih menunggu.
(poe)
Lihat Juga :