'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Rabu, 22 Juli 2026 - 11:25 WIB
Akibatnya, pelemahan nilai tukar rupiah terjadi secara persisten hingga saat ini, menyentuh rekor terendah sekitar Rp18.155 per dollar AS pada 9 Juni 2026. Hingga penutupan perdagangan pada 14 Juli 2026, nilai tukar rupiah bertahan di sekitar Rp18.070 per dollar AS.
Namun, BI sebagai bank sentral independen, baru menaikan suku bunga acuan untuk menahan laju pelemahan nilai tukar rupiah per dollar AS pada 20 Mei 2026, naik sebesar 50 basis points (bps) dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.
Kenaikan policy rate, dalam hal ini BI rate sebesar 50 bps terlambat dan tidak efektif menahan laju pelemahan nilai tukar rupiah per dollar AS.
Hal ini mendorong BI menaikkan kembali BI rate sebesar 25 bps sebanyak dua kali dalam waktu kurang dari 30 hari menjadi 5,75 persen. Policy respons yang terlambat melalui policy rate, dalam hal ini BI rate dipersepsi oleh pelaku pasar sebagai tekanan dari pemerintah untuk menjaga agar pertumbuhan kredit tetap terjaga.
Tujuannya, mewujudkan pertumbuhan ekonomi 6 – 8 persen hingga tahun 2029. Fenomena fiscal dominance semakin mengurangi kepercayaan pelaku pasar ke BI, pada saat yang sama defisit fiskal sebagai rasio terhadap GDP meningkat dari hanya 2,0 – 2,3 persen tahun 2024 menjadi 2,92 persen tahun 2025.
Hal ini melahirkan persepsi negatif pelaku pasar terhadap otoritas moneter bahwa disiplin fiskal yang buruk diakomodasi oleh BI dengan suku bunga rendah untuk mengurangi biaya utang. Hingga mengambil langkah money creation, yaitu mencetak uang baru untuk membiayai anggaran.
Akhirnya, sejalan dengan ekonom AS, Blanchard (2004), jalan keluar yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan pasar kepada pemerintah dan BI, yaitu: pertama, meningkatkan disiplin fiskal dengan mengendalikan defisit anggaran hingga mendekati 2,0 persen.
Termasuk membalik arah keseimbangan primer (primary balance) dari negatif menjadi positif, seperti yang dilakukan Presiden Brasil, Lula Inacio lula da Silva menaikkan surplus keseimbangan primer. Artinya, pendapatan lebih besar dari penerimaan di luar pembayaran bunga utang pemerintah.
Kedua, menghilangkan kesan adanya dominasi fiskal atas kebijakan moneter dalam rangka mengembalikan kepercayaan pelaku pasar terhadap independensi BI. Hal ini, salah satunya dapat ditempuh melalui komunikasi kebijakan yang teknokratis.
Namun, BI sebagai bank sentral independen, baru menaikan suku bunga acuan untuk menahan laju pelemahan nilai tukar rupiah per dollar AS pada 20 Mei 2026, naik sebesar 50 basis points (bps) dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.
Kenaikan policy rate, dalam hal ini BI rate sebesar 50 bps terlambat dan tidak efektif menahan laju pelemahan nilai tukar rupiah per dollar AS.
Hal ini mendorong BI menaikkan kembali BI rate sebesar 25 bps sebanyak dua kali dalam waktu kurang dari 30 hari menjadi 5,75 persen. Policy respons yang terlambat melalui policy rate, dalam hal ini BI rate dipersepsi oleh pelaku pasar sebagai tekanan dari pemerintah untuk menjaga agar pertumbuhan kredit tetap terjaga.
Tujuannya, mewujudkan pertumbuhan ekonomi 6 – 8 persen hingga tahun 2029. Fenomena fiscal dominance semakin mengurangi kepercayaan pelaku pasar ke BI, pada saat yang sama defisit fiskal sebagai rasio terhadap GDP meningkat dari hanya 2,0 – 2,3 persen tahun 2024 menjadi 2,92 persen tahun 2025.
Hal ini melahirkan persepsi negatif pelaku pasar terhadap otoritas moneter bahwa disiplin fiskal yang buruk diakomodasi oleh BI dengan suku bunga rendah untuk mengurangi biaya utang. Hingga mengambil langkah money creation, yaitu mencetak uang baru untuk membiayai anggaran.
Akhirnya, sejalan dengan ekonom AS, Blanchard (2004), jalan keluar yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan pasar kepada pemerintah dan BI, yaitu: pertama, meningkatkan disiplin fiskal dengan mengendalikan defisit anggaran hingga mendekati 2,0 persen.
Termasuk membalik arah keseimbangan primer (primary balance) dari negatif menjadi positif, seperti yang dilakukan Presiden Brasil, Lula Inacio lula da Silva menaikkan surplus keseimbangan primer. Artinya, pendapatan lebih besar dari penerimaan di luar pembayaran bunga utang pemerintah.
Kedua, menghilangkan kesan adanya dominasi fiskal atas kebijakan moneter dalam rangka mengembalikan kepercayaan pelaku pasar terhadap independensi BI. Hal ini, salah satunya dapat ditempuh melalui komunikasi kebijakan yang teknokratis.
(shf)
Lihat Juga :