'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:25 WIB
Fenomena fiscal dominance tahun 2002 di Brasil, periode sebelum presiden Inacio Lula da Silva mengambil alih kekuasaan, menyebabkan rasio utang terhadap Gross Domestic Product (GDP) tinggi, debt service ratio (DSR) tinggi, country risk premium (CRP) naik dan credit default swap (CDS) meningkat drastis.

Pada saat itu, Brasil sama dengan Indonesia, menganut kebijakan bank sentral yang independen (independent central bank) dengan mandat tunggal, yaitu mengendalikan inflasi. Pada saat inflasi tinggi, bank sentral Brasil tidak menaikkan suku bunga acuan untuk menjaga agar biaya utang pemerintah Brasil tidak semakin tinggi.

Kebijakan suku bunga rendah Banco Cetral do Brazil (BCB) dimaksudkan untuk mendongkrak pertumbuhan kredit, investasi dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Pengalaman Brasil tahun 2002 menunjukkan bahwa kepercayaan pasar kepada pemerintah sangat rendah, di mana investor meyakini bahwa pemerintah tidak mampu membayar utang yang ditunjukkan oleh primary balance (keseimbangan primer) negatif.

Bank Sentral Brasil menerapkan suku bunga rendah dalam rangka menjaga agar biaya utang tetap rendah dan kesinambungan utang terjamin (debt sustainability). Meskipun pada saat yang sama inflasi tinggi. Akibatnya, mata uang real Brasil terdepresiasi (melemah).

Fenomena fiscal dominance juga terjadi di awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama sejak pergantian menteri keuangan (Menkeu) dari Sri Mulyani Indrawati ke Purbaya Yudhi Sadewa.

Fenomena ini ditandai oleh langkah awal Menkeu Purbaya menarik dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang selama ini ditempatkan di Bank Indonesia (BI), lalu dipindahkan ke rekening pemerintah di bank umum milik pemerintah (Himbara).

Langkah ini bertujuan untuk menambah likuiditas bank umum, menurunkan suku bunga karena loan supply naik, mendongkrak permintaan kredit, menaikkan investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pengalihan dana SAL pemerintah dari BI ke bank umum mengurangi kapasitas BI menjalankan kebijakan stabilisasi moneter. Mengurangi kepercayaan investor kepada BI. Secara tidak langsung menekan nilai tukar rupiah per dollar Amerika Serikat (AS).

Langkah di atas, ditambah pernyataan-pernyataan Menkeu Purbaya terkait suku bunga kebijakan moneter, melahirkan isu adanya dominasi fiskal. Di mana, otoritas fiskal, dalam hal ini Menkeu dipersepsi pelaku pasar mendikte bank sentral.

Selain itu, tidak ada perubahan BI rate sejak nilai tukar rupiah per dollar AS melemah pada 19 Januari 2026 menjadi Rp16.970 per dollar AS dari sebelumnya hanya Rp16.570 per dollar AS pada awal Desember 2025.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!