Menkumham Minta Irjen Reynhard Bersihkan Lapas dari Narkoba
Senin, 04 Mei 2020 - 23:04 WIB
Reynhard merupakan lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1989. Dia mengawali kariernya sebagai Kepala Satuan Serse Polres Cianjur Jawa Barat. Sebelum dilantik sebagai Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard menjabat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.
Selain melantik Dirjen Pas dan Dirjen Imigrasi yang baru, Menkumham juga melantik Irjen Pol Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham.
Yasonna berharap kehadiran Andap, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Riau, dapat segera melakukan terobosan-terobosan dalam mengatasi tantangan dalam upaya meningkatkan moralitas dan etika pegawai.
Irjen, lanjut dia, juga dituntut untuk meningkatkan pengawasan, baik dalam hal pelaksanaan pelayanan publik, administrasi keuangan, maupun disiplin pegawai. Hal ini diharapkan dapat memperkecil kemungkinan terjadinya pelanggaran dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas bahkan menjadi zero mistake.
"Segala bentuk penyimpangan harus dapat dideteksi dini oleh Inspektorat Jenderal. Saya tidak mau Inspektorat Jenderal bertindak setelah ada kejadian, tetapi inspektorat harus mengantisipasi adanya dugaan fraud atau penyimpangan yang mungkin terjadi," tutur Yasonna di Graha Pengayoman Kemenkumham.
Selain melantik Dirjen Pas dan Dirjen Imigrasi yang baru, Menkumham juga melantik Irjen Pol Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham.
Yasonna berharap kehadiran Andap, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Riau, dapat segera melakukan terobosan-terobosan dalam mengatasi tantangan dalam upaya meningkatkan moralitas dan etika pegawai.
Irjen, lanjut dia, juga dituntut untuk meningkatkan pengawasan, baik dalam hal pelaksanaan pelayanan publik, administrasi keuangan, maupun disiplin pegawai. Hal ini diharapkan dapat memperkecil kemungkinan terjadinya pelanggaran dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas bahkan menjadi zero mistake.
"Segala bentuk penyimpangan harus dapat dideteksi dini oleh Inspektorat Jenderal. Saya tidak mau Inspektorat Jenderal bertindak setelah ada kejadian, tetapi inspektorat harus mengantisipasi adanya dugaan fraud atau penyimpangan yang mungkin terjadi," tutur Yasonna di Graha Pengayoman Kemenkumham.
(dam)
tulis komentar anda