BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sabtu, 06 Juni 2026 - 11:35 WIB
Adhitya Wardhono, Dosen dan Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis-Universitas Jember. Foto: Istimewa
Adhitya Wardhono
Dosen dan Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis-Universitas Jember
BANK Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan (BI rate) menjadi 5,25% (Mei 2026). Langkah all out ini dimaksudkan memperkuat nilai tukar rupiah, dan menjaga inflasi tetap dalam sasaran. Namun justru pada perdagangan Kamis pagi, 4 Juni 2026, rupiah jatuh hingga menyentuh level Rp18.021 per dolar AS. Apakah kegagalan mekanisme transmisi moneter ini sebuah anomali? Atau sekadar sinyal sistemik bahwa pasar keuangan telah kehilangan kepercayaan?
Jadi, kira-kira apa yang sedang dipikirkan pelaku pasar keuangan? Dalam teori ekonomi moneter, kenaikan BI rate seharusnya menarik aliran modal masuk, meningkatkan permintaan terhadap mata uang domestik, dan pada akhirnya memperkuat nilai tukar. Fakta empirisnya menunjukkan, setelah BI menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%, Rupiah masih terus dalam tekanan.
Kontradiksi ini memberikan interpretasi yang cukup jelas dari perspektif pasar, khususnya jika dianalisis dalam kerangka uncovered interest rate parity. Secara teoretis, kenaikan suku bunga domestik seharusnya meningkatkan interest rate differential yang menguntungkan Rupiah. Sehingga menarik aliran modal masuk dan menstabilkan nilai tukar.
Tetapi kegagalan mekanisme ini terjadi karena pasar menilai bahwa tambahan imbal hasil yang ditawarkan belum mampu mengompensasi peningkatan country risk premium Indonesia. Yang ternyata bergerak lebih cepat dibandingkan kenaikan yield dari instrumen keuangan domestik. Ini sama dengan bahwa persamaan ekspektasi nilai tukar tidak lagi didominasi oleh interest rate differential, melainkan oleh ekspektasi depresiasi yang tertanam dalam risk premium.
Dosen dan Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis-Universitas Jember
BANK Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan (BI rate) menjadi 5,25% (Mei 2026). Langkah all out ini dimaksudkan memperkuat nilai tukar rupiah, dan menjaga inflasi tetap dalam sasaran. Namun justru pada perdagangan Kamis pagi, 4 Juni 2026, rupiah jatuh hingga menyentuh level Rp18.021 per dolar AS. Apakah kegagalan mekanisme transmisi moneter ini sebuah anomali? Atau sekadar sinyal sistemik bahwa pasar keuangan telah kehilangan kepercayaan?
Jadi, kira-kira apa yang sedang dipikirkan pelaku pasar keuangan? Dalam teori ekonomi moneter, kenaikan BI rate seharusnya menarik aliran modal masuk, meningkatkan permintaan terhadap mata uang domestik, dan pada akhirnya memperkuat nilai tukar. Fakta empirisnya menunjukkan, setelah BI menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%, Rupiah masih terus dalam tekanan.
Kontradiksi ini memberikan interpretasi yang cukup jelas dari perspektif pasar, khususnya jika dianalisis dalam kerangka uncovered interest rate parity. Secara teoretis, kenaikan suku bunga domestik seharusnya meningkatkan interest rate differential yang menguntungkan Rupiah. Sehingga menarik aliran modal masuk dan menstabilkan nilai tukar.
Tetapi kegagalan mekanisme ini terjadi karena pasar menilai bahwa tambahan imbal hasil yang ditawarkan belum mampu mengompensasi peningkatan country risk premium Indonesia. Yang ternyata bergerak lebih cepat dibandingkan kenaikan yield dari instrumen keuangan domestik. Ini sama dengan bahwa persamaan ekspektasi nilai tukar tidak lagi didominasi oleh interest rate differential, melainkan oleh ekspektasi depresiasi yang tertanam dalam risk premium.
Lihat Juga :