Komisi VII DPR Usul 1.000 Bioskop Desa dari APBN 2027

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:14 WIB
Keterbatasan akses rumah produksi untuk menayangkan film di jaringan bioskop dapat menghambat produksi film-film yang menampilkan potensi dan budaya daerah.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Lamhot Sinaga menuturkan dugaan praktik oligopoli yang membuat rumah produksi kecil dan sineas independen kesulitan mendapatkan layar bioskop. Kondisi ini dinilai bukan lagi sekadar persaingan bisnis, melainkan persoalan ketimpangan akses yang mengancam keberagaman film nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Lamhot Sinaga menilai dominasi segelintir rumah produksi terhadap layar bioskop sudah masuk kategori tidak sehat. Hanya sekitar 10% PH yang menguasai hampir separuh akses layar lebar di Indonesia.

“Kalau kemudian hanya 6 PH menguasai 50% ya berarti hanya 8% kurang lebih PH yang menguasai 50% atau yang mempunyai akses penuh terhadap layar lebar,” katanya, Kamis (21/5/2026).

Persoalan utama terletak pada kewenangan penentuan film yang tayang di jaringan bioskop. Menurut Lamhot, jika pihak bioskop memiliki afiliasi dengan PH tertentu, maka peluang praktik monopoli dan oligopoli sangat terbuka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!