Polri-Kejagung Diminta Kerja Sama Usut Tuntas Pelaku dan Aktor 'Pembakar' Gedung

Sabtu, 19 September 2020 - 08:40 WIB
Ketua bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin menyatakan temuan Polri terkait adanya indikasi unsur kesengajaan pada peristiwa kebakaran di Gedung Kejagung harus ditindaklanjuti dengan mengungkap pelakunya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah , Razikin menyatakan temuan Polri terkait adanya indikasi unsur kesengajaan pada peristiwa kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 22 Agustus lalu harus ditindaklanjuti dengan mengungkap pelakunya.

"Saya berharap Polri tidak hanya sebatas mengungkap adanya indikasi kesengajaan dalam peristiwa itu, jauh lebih penting dari adalah siapa pelakunya. Dengan demikian maka, akan dapat diketahui motif dan tujuannya," ujar Razikin saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (19/9/2020). (Baca juga: Selain Pelaku, Pengelola Gedung Kejagung Dinilai Harus Tanggung Jawab)



Razikin mengatakan dari awal kebakaran Gedung Kejagung itu telah memunculkan berbagai macam spekulasi yang buruk pada kepercayaan masyarakat pada institusi kejaksaan. Ia pun merasa tidak ingin terjebak terlalu jauh dengan berbagai motif di balik kebakaran itu, sebelum pihak kepolisian mengungkap pelakunya.

Karena itu, lanjut Razikin, Polri dan kejaksaan dapat bekerja sama untuk menuntaskan kasus tersebut, serta melakukan upaya-upaya pembersihan dari dalam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!