ICW Dukung Polri Gandeng KPK Usut Kebakaran Gedung Kejagung

Jum'at, 18 September 2020 - 18:13 WIB
loading...
ICW Dukung Polri Gandeng...
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung langkah Polri menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa mengusut tuntas kejadian terbakarnya gedung utama Kejagung.
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung langkah Polri menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa mengusut tuntas kejadian terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) .

"Bahkan, ICW mengusulkan agar Kepolisian dapat membentuk tim gabungan dengan mengajak KPK untuk menindaklanjuti temuan-temuan atas kasus tersebut," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/9/2020). (Baca juga: Selain Pelaku, Pengelola Gedung Kejagung Dinilai Harus Tanggung Jawab)

Digandengnya KPK dalam menelusuri kebakaran di Kejagung menjadi penting terutama untuk melihat motif dibalik terbakarnya gedung tersebut. "Jangan lupa bahwa Kejaksaan Agung saat ini diketahui sedang mengusut perkara-perkara besar, salah satunya yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Yang mana timbul dugaan di tengah publik bahwa ada beberapa barang bukti dalam kasus itu yang ikut dilalap api," jelasnya.

Kurnia mencontohkan yakni CCTV di ruangan Jaksa Pinangki. Sebab, penting untuk ditegaskan bahwa untuk membongkar praktik kejahatan tidak hanya bersandar pada tersedianya dokumen penanganan perkara, akan tetapi alat bukti lain juga tak kalah penting. (Baca juga: Pakar: Persangkaan Jangan Berhenti ke Pelaku Pembakar Gedung Kejagung)

"Jika memang ditemukan ada pihak atau kelompok tertentu yang sengaja membakar gedung Kejaksaan Agung untuk menghambat penanganan perkara tersebut maka KPK dapat menjerat dengan Pasal 21 UU Tipikor dengan ancaman 12 tahun penjara," ungkapnya. Raka Dwi Novianto
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Berita Terkini
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved